Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Dianiaya Pacar, Terduga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Dianiaya Pacar, Terduga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Nasional

Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Dianiaya Pacar, Terduga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Terakhir diperbarui: 24 September 2024 16:14
Reporter Jatim Rasionews Diposting 24 September 2024
Share
IMG 20240924 WA0088
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|Surabaya.Seorang perempuan bernama Komariyah (34 tahun) jadi korban penganiayaan oleh pacarnya. Tidak hanya sekali saja, penganiayaan diakui oleh Komariyah sudah berulang kali.

Tindak kekerasan fisik yang dialami oleh Komariyah terakhir kali dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ZA (34 tahun) pada Minggu siang, 22 September 2024, bertempat di kediaman ZA, di Jalan Pandean Gang IV, Kota Surabaya. Akibatnya, hampir sekujur tubuh Komariyah babak belur.

Lebam tampak di bagian wajah, leher, tangan, dan punggung Komariyah. Karena sudah tidak tahan lagi dengan tindakan ZA, Komariyah melaporkan ke Polrestabes Surabaya, pada Minggu sorenya, 22 September 2024. Laporan teregister nomor TBL/B/898/IX/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

“Aku ditendang, dipukul, dan dianiaya oleh ZA di rumahnya. Tidak sekali dua kali, tapi berulang kali,” ungkap Komariyah, warga Jalan Lawang Seketeng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, kepada media pada Senin, 23 September 2024.

Komariyah menjelaskan, perkenalannya dengan ZA pertama kali pada Mei 2023. Status ZA ialah duda, sedangkan Komariyah berstatus janda yang punya anak. Dari perkenalan itu, Komariyah awalnya berharap, perkenalannya dengan ZA bisa ke arah yang lebih serius, yakni ke jenjang pernikahan.

Namun, satu bulan setelah perkenalan dengan ZA, karakter ZA mulai tampak. Dia gampang bermain tangan terhadap Komariyah. Kekerasan itu tidak cuma fisik, melainkan ke arah seksual.

“Sekitar 2 bulan setelah berkenalan, aku hampir mau diperkosa oleh ZA. Dipukul di wajah sampai lebam. Terus aku laporan ke Polsek Genteng. Tapi ditolak. Katanya laporan saya tidak ada saksinya, dan laporannya terlambat. Padahal, kejadiannya dini hari, dan paginya laporan. Aku sudah menunjukkan wajah lebam juga ke petugas Polsek Genteng, tetap saja ditolak,” kata Komariyah.

Baca Juga:  Ultah ke-47 Pimred BhirawaNews Achmad Effendi: Berita Masih Ditulis dengan Nyali, Bukan Nalar Dagang

Komariyah tidak tahu motif yang mendasari ZA melalukan penganiayaan. Kemungkian, kata Komariyah, karena sakit hati.

“Kayaknya dia punya dendam ke saya. Dia sakit hati. Sejak seminggu lalu sudah putus dengan ZA,” kata Komariyah.

Kini, ZA terancam 7 tahun penjara. ZA terancam Pasal 351 KUHP, yang berbunyi :

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

(Mujiono.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240924 WA0051 KPU Lumajang Melakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati,Pasangan Bunda Indah dan Mas Yudha Nomor Urut Paslon Nomor 2.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240924 WA0124 Ikatan Perempuan Indonesia Peduli Banyuwangi Peringati Maulid Nabi Muhammad ﷺ 1446 H Di Lapas Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260601 WA0155
NasionalPemerintahan

Cuaca Cerah, Aktivitas Gunung Semeru Tetap Siaga Level III

1 Juni 2026
IMG 20240911 WA0148
Nasional

Satgas PPA Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

11 September 2024
IMG 20260806 WA0127
NasionalPemerintahan

BPBD Lumajang Lakukan Penyekatan Kebakaran Hutan di TNBTS untuk Lindungi Permukiman Warga

6 Agustus 2026
IMG 20260709 WA0092
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Yosowilangun Iptu Rusdiq Sudarmanto Turun Sawah Dorong Produktivitas Jagung

9 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Dianiaya Pacar, Terduga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda