Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: 592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > 592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
NasionalPemerintahan

592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

Terakhir diperbarui: 2024/08/17 at 11:28 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 17 Agustus 2024
Share
IMG 20240817 WA0288
SHARE

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Sebanyak 592 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menerima Remisi Umum bertepatan pada peringatan Hari Ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono dengan didampingi oleh Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Sabtu (17/8/2024).

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

“Sebelumnya, mereka (narapidana yang menerima remisi) telah kami usulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa pidana tepat pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Agus.

Agus menerangkan, dari 592 narapidana yang mendapatkan remisi, 584 diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) I atau pengurangan masa tahanan. Sedangkan sisanya, yaitu 8 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) II atau habis masa pidananya setelah memperoleh remisi.

“Namun yang bisa langsung bebas hanya 6 orang, satu orang masih harus menjalani subsidair dan yang satunya terdapat perkara baru, sehingga belum bisa kami keluarkan hari ini,” terangnya.

- Advertisement -

Narapidana yang memperoleh remisi paling banyak dari perkara penyalahgunaan narkotika dengan jumlah 303 orang, kemudian perkara perlindungan anak sebanyak 127 orang, sisanya merupakan perkara lain.

Agus menyebut, besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Hal itu berdasarkan masa pidana yang telah dijalani oleh masing-masing narapidana. Bagi narapidana yang telah menjalani masa pidana 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 1 bulan, sedangkan bagi yang telah menjalai masa pidana lebih dari 12 bulan mendapatkan remisi 2 bulan.

IMG 20240817 WA0295

- Advertisement -

“Untuk tahun kedua mendapatkan 3 bulan, tahun ketiga mendapatkan 4 bulan, tahun keempat dan kelima mendapatkan 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya mendapatkan 6 bulan,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolri Angkat Komjen Agus Andrianto Sebagai Wakapolri, Dan Kabareskrim Dijabat Komjen Wahyu Widada.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara terhadap narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan baik. Selain itu juga sebagai bentuk motivasi bagi narapidana agar terus berkelakuan baik dalam rangka mempercepat reintegrasi sosial.

“Pemberian remisi ini bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa saat ini penghuni di Lapas Banyuwangi berjumlah lebih dari 900 orang. Namun, tidak semua dari mereka dapat diusulkan untuk memperoleh remisi, hanya yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang dapat diusulkan.

“Syarat tersebut diantaranya berstatus sebagai narapidana dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan assesment yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” urainya.

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan terbaik kepada Warga Binaan. Ia menyebut, Pemerintah Daerah siap hadir untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan pembinaan di Lapas Banyuwangi.

Kepada narapidana yang mendapatkan remisi, Mujiono berharap agar terus memegang teguh nilai luhur dan etika, sehingga benar-benar siap untuk kembali kepada masyarakat.

“Harapannya ketika telah bebas nanti bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan perilaku yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Supartono/Humas.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240817 WA0202 copy 725x523 Upacara Peringatan HUT ke-79 RI dan Penyerahan Remisi Oleh PJ Bupati
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240818 WA0116 Momen Perayaan HUT Yang Ke – 79 Enam Belas Narapidana Lapas Kelas llA Jember Merasakan Kebahagiaan Luar Biasa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

GMDM dan SMP Q-Safinda Bangun Kesadaran Pelajar Melawan Narkoba
5 Mei 2025
Dikritik Mewah dan Tak Etis, Acara Pamit Kacabdindikpropwil Banyuwangi Dinilai Langgar Semangat Kemendikbudristek
2 Mei 2025
SMP PGRI 1 Cluring Bersinar: GMDM dan BNNK Banyuwangi Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba”
30 April 2025
Reoni Akbar Alumni Madrasah Tsanawiyah Srono/ MTSN 3 Banyuwangi
2 April 2025
Bukber MAN 1 Banyuwangi: Menyongsong Lailatul Qadar dengan Kebersamaan
27 Maret 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250501 WA0014
Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut
1 Mei 2025
IMG 20250428 WA0292
STB dan RKBK Gelar Baksos Terapi di Desa Banyuanyar, Warga Antusias
29 April 2025
IMG 20250428 WA0208 1
Komitmen Bersama di Desa Bayu: Perangi Narkoba, Ukir Prestasi, Wujudkan Banyuwangi Bersinar
28 April 2025
IMG 20250428 WA0233
Warga Desa Kampunganyar Gelar Peringatan Hari Jadi ke-55, Pertama Kali Dirayakan Sepanjang Sejarah
28 April 2025
IMG 20250406 WA0173
Pemdes Singolatren Gelar Acara Tradisi Religi Tahunan Grebeg Kupat Sewu 1 Syawal 1446 H.
6 April 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250509 WA0070
Pemerintahan

Lapas Lumajang Gelar Jalan Sehat, Jaga Kesehatan dan Kekompakan Pegawai

9 Mei 2025
IMG 20250509 WA0007
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Edukasi Santri Ponpes Al Fauzan tentang Keselamatan Berkendara

9 Mei 2025
IMG 20250508 WA0075
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kronologi Penghadangan Saat Penertiban Tambang Pasir “Sedotan” Ilegal

8 Mei 2025
IMG 20250508 WA0038
NasionalTNI – Polri

Polisi dan TNI Evakuasi Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Ranuyoso

8 Mei 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 592 Narapidana di Lapas Banyuwangi Terima Remisi Umum Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?