Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Banyak Kecurangan Nakal Di Operator SPBU Dengan Pengangsu Ilegal BBM Bersubsidi Kembali Terpantau Awak Media
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Banyak Kecurangan Nakal Di Operator SPBU Dengan Pengangsu Ilegal BBM Bersubsidi Kembali Terpantau Awak Media
Nasional

Dugaan Banyak Kecurangan Nakal Di Operator SPBU Dengan Pengangsu Ilegal BBM Bersubsidi Kembali Terpantau Awak Media

Terakhir diperbarui: 2024/07/14 at 9:08 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 14 Juli 2024
Share
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com .Jember. — Kali ini diwilayah Krajan, Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember disalah satu pengisian bahan bakar umum “SPBU” dengan nomor lambung 54.681.33. Jum’at 12/07/202

Berawal saat team awak media yang sedang melakukan perjalanan tanpa sengaja memergoki oknum warga sedang mengantri menggunakan tong jurigen menunggu giliran pengisian. Penasaran dengan aktivitas yang dilakukan oknum tersebut, awak media lantas menanyakan perihal kegiatannya.

- Advertisement -

IMG 20240714 WA0042

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan awak media didapatkan keterangan bahwa ia “oknum pengangsu” yang tak ingin disebut namanya mengatakan, saat mengisi bahan bakar dari SPBU tersebut, tepatnya berada di jln raya Lumajang – Jember, Krajan, Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten jember.

Saat kepergok akan aksinya, oknum pengangsu yang tiap harinya mengantri untuk mendapatkan BBM jenis pertalite dengan menggunakan sepeda motor merk Tunder untuk di jadikan alat pengangsu BBM. “pengangsu” menuturkan merupakan warga sekitar SPBU.

- Advertisement -

Demi mendapatkan Bahan Bakar Umum “BBM” sebanyak mungkin, sampai berkali – kali datang ke SPBU, hasil dari pembelian BBM menggunakan alat sepeda motor lalu di sedot menggunakan selang di tampung di jurigen dan dalam beberapa jam pengangsu bisa mendapatkan BBM jenis pertalite 90 sampai 100 liter, serta selama ia mengangsu hanya bekerjasama dengan bagian operator pompa, ujarnya,,,

IMG 20240714 WA0043

Dugaan kongkalikong antara pegawai SPBU dengan pembeli bertentangan dengan UU No 22 tahun 2021, pengecer dilarang melakukan pembelian di SPBU. Jika SPBU kedapatan menjual BBM tersebut sehingga pembeli diduga melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin dapat dipidana dengan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

- Advertisement -

Mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

Baca Juga:  Polda Kaltara Ajak POM TNI Rapat Bersama Terkait Tidak Lanjut Rakernis Propam_POM TNI Di Jakarta

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan

Berdasarkan uraian tersebut, jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggung jawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

Kami sebagai media sosial kontrol akan menindak tegas dengan adanya dugaan penyalah gunaan penjualan BBM ilegal dan siap melaporkan ke pihak Pertamina Persero.

 

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240714 WA0031 Saksikan Pagelaran BEC 2024, Menparekraf: Acuan Bagi Penyelenggara Kharisma Event Nusantara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240715 WA0072 copy 816x614 Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Lumajang Bahas Rencana Kerjasama Dengan SLB Negeri Tompokersan.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026
IMG 20260418 WA0091
Persekal Kalidilem Raih Kemenangan 2-1, Laga Sore di Ledok Tempuro Disambut Meriah
18 April 2026
IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260607 WA0093
NasionalPemerintahan

Jalan PB Sudirman Akan Ditata Total, Lumajang Siapkan Wajah Baru Kawasan Pusat Kota

7 Juni 2026
IMG 20260607 WA0048
Nasional

Di Tengah Rupiah Anjlok Rp18.000, Polemik Jabatan Baru BGN Diduga Jadi Pengalihan Isu

7 Juni 2026
IMG 20260607 WA0071
NasionalTNI – Polri

KRYD Dini Hari, Polres Lumajang Turunkan Tim Gabungan Cegah Kriminalitas dan Balap Liar

7 Juni 2026
IMG 20260607 WA0075
NasionalTNI – Polri

Patroli Malam Polsek Pasirian Sisir Jalan Sepi dan Permukiman Warga, Antisipasi Aksi 3C

7 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Banyak Kecurangan Nakal Di Operator SPBU Dengan Pengangsu Ilegal BBM Bersubsidi Kembali Terpantau Awak Media
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?