Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Aktivitas Galian C di Bojongmangu Yang Dikelola Oleh PT. Baraya Diduga Ilegal
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Aktivitas Galian C di Bojongmangu Yang Dikelola Oleh PT. Baraya Diduga Ilegal
Nasional

Aktivitas Galian C di Bojongmangu Yang Dikelola Oleh PT. Baraya Diduga Ilegal

Terakhir diperbarui: 2024/06/12 at 3:24 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 12 Juni 2024
Share
IMG 20240612 WA0005
SHARE

 

Jatim.Rssionews.com|Kabupaten Bekasi ||Aktivitas galian c di Kampung Cibuluh RT.09/RW.03 Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga ilegal dan ditampung oleh MKC untuk Pembangunan Jalan Tol Japek ll.

Aktivitas galian c tersebut dikelola oleh PT. Baraya diduga melanggar Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

- Advertisement -

Tidak hanya pelaku galian c tanpa izin yang bisa dipidana, tapi juga para penadah yang membeli hasil galian c tanpa izin bisa dipidana. Sesuai pasal 480 KUHP, barang yang dibeli dari hasil kejahatan itu dapat dipidana dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Inisial R sebagai pihak dari PT. Baraya saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp mengatakan, langsung aja hubungi Pak Dani, Rabu (05/06/2024).

“Pak Dani orang dari MKC dan dia orang lapangannya pak,” ujar inisial R saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp.

- Advertisement -

Inisial D saat ditemui awak media dikantor MKC mengatakan, kita kerjasama suplay dia di galian saya di buangan.

“Saya mungkin diwakilkan oleh Pak Ridwan tp saya bukan yang mengambil keputusan soalnya kita beda bendera saya di MKC dan Pak Ridwan di Baraya, Rabu (05/06/2024),” ungkap Inisial D dari pihak MKC.

Lanjutnya inisial D menjelaskan, saya tidak punya pegangan untuk menjawabnya kecuali kalau saya dikasih dokumen atau apa.

- Advertisement -

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240612 WA0004 Kesuksesan Lapas Banyuwangi Raih Predikat WBK, Jadi Inspirasi Rutan Pelaihari Lakukan Studi Tiru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240612 WA0007 Kowad Dan ANS Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Pelatihan Presenter
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260813 WA0168
Sahabat Ngopi Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Iman Kebersamaan Warga
13 Agustus 2026
IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260816 WA0185
NasionalPemerintahan

Paskibraka Randuagung Siap Bertugas, Camat Tekankan Tanggung Jawab dan Keteladanan

16 Agustus 2026
IMG 20260816 215350
NasionalTNI – Polri

71 Pelajar Randuagung Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibraka 2026

16 Agustus 2026
IMG 20260816 WA0171
NasionalPemerintahan

Tasyakuran HUT ke-81 RI di Kecamatan Randuagung, Momentum Pererat Kebersamaan

16 Agustus 2026
IMG 20260816 174832
NasionalTNI – Polri

Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Bagikan Bendera ke Pengendara dan Masyarakat

16 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Aktivitas Galian C di Bojongmangu Yang Dikelola Oleh PT. Baraya Diduga Ilegal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?