Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: 419 Huntap di BSD Lumajang Kosong, Pemkab Siapkan Penertiban
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > 419 Huntap di BSD Lumajang Kosong, Pemkab Siapkan Penertiban
NasionalPemerintahan

419 Huntap di BSD Lumajang Kosong, Pemkab Siapkan Penertiban

Terakhir diperbarui: 25 Oktober 2026 14:05
Reporter Muhammad Rokib Diposting 25 Oktober 2026
Share
IMG 20261025 WA0153
SHARE

419 Huntap di BSD Lumajang Kosong, Pemkab Siapkan Penertiban

Lumajang,( Jatim Rasionews.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai mengevaluasi pemanfaatan hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Dari total 1.951 unit rumah yang dibangun pascabencana erupsi 2021, sebanyak 419 unit tercatat kosong atau tidak ditempati.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena huntap dibangun untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.

Pemkab Lumajang kini melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi riil setiap rumah sebelum menentukan kebijakan penataan lebih lanjut.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, mengatakan pemerintah daerah berencana menertibkan unit huntap yang tidak ditempati. Namun, langkah tersebut masih menunggu hasil verifikasi di lapangan.

“Rencana kami dari Pemerintah Kabupaten Lumajang itu akan melakukan penertiban dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati tersebut. Namun, saat ini kami masih dalam proses verifikasi terkait kondisi riil di sana,” ujar Ernowo, Sabtu (24/10/2026).

Berdasarkan data pemerintah daerah, dari 1.951 unit huntap di kawasan BSD, sebanyak 932 unit ditempati secara tetap oleh penyintas erupsi Semeru.

Sementara itu, 32 unit lainnya ditempati ahli waris dan 458 unit dimanfaatkan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.

Selain 419 unit yang tercatat kosong, terdapat 42 unit yang ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang. Sebanyak 41 unit lainnya dikontrakkan atau ditempati orang lain.

Adapun 27 unit digunakan sebagai posko oleh perangkat daerah (PD) untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi.

Data tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Lumajang untuk melakukan pendataan ulang, sekaligus membedakan rumah yang benar-benar tidak digunakan dengan hunian yang masih dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu.

Baca Juga:  Keluarga Luruskan Informasi: Kondisi KH. Abdul Ghoffar Membaik, Isu di Media Sosial Dipastikan Hoaks

Ernowo menegaskan, proses penataan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu memastikan status dan kondisi setiap unit melalui evaluasi serta koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, dan pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk mempertimbangkan alasan penghuni meninggalkan atau tidak menempati rumah yang telah disediakan.

Ernowo menjelaskan, rumah-rumah di kawasan BSD tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah diserahterimakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Karena itu, pemanfaatan huntap harus mengikuti ketentuan pengelolaan aset pemerintah. Penyintas menempati rumah tersebut sesuai peruntukannya, sehingga kondisi hunian yang tidak digunakan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah.

“Bangunan-bangunan perumahan yang ditempati korban erupsi itu masih menjadi aset kabupaten. Jadi, penyintas hanya menempati rumah tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, rencana penarikan kembali unit yang tidak ditempati masih dalam tahap persiapan. Pemkab Lumajang perlu menyelesaikan verifikasi dan mengkaji mekanisme penataan dengan mempertimbangkan aspek administrasi serta kondisi sosial masyarakat.

Di balik persoalan hunian kosong, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni keberlanjutan ekonomi penyintas setelah direlokasi.

Menurut Ernowo, lokasi hunian yang relatif jauh dari tempat tinggal sebelumnya serta aktivitas ekonomi yang belum berjalan optimal menjadi tantangan bagi sebagian warga untuk menetap di kawasan BSD.

“Faktor utamanya sebetulnya ekonomi. Ketika penyintas direlokasi dari tempat bencana, lokasinya memang agak jauh. Dari sisi perekonomian, perputarannya masih terkesan lambat, sehingga mereka juga harus mempertimbangkan bagaimana bisa bertahan hidup ketika tinggal di sana,” ungkapnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan relokasi pascabencana tidak cukup diukur dari tersedianya bangunan rumah.

Baca Juga:  Kepala Lapas Kelas IIA Jember,Hasan Basri Menerima Kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memperoleh penghasilan, dan melanjutkan aktivitas ekonomi juga menjadi faktor penting agar hunian dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Bagi sebagian penyintas, keputusan untuk tinggal di kawasan relokasi berkaitan erat dengan akses terhadap pekerjaan dan sumber penghidupan. Karena itu, evaluasi terhadap huntap perlu disertai pemahaman mengenai kondisi yang dihadapi warga.

Pemkab Lumajang saat ini masih mengkaji mekanisme penataan huntap dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap rumah yang kosong, ditinggalkan pemiliknya, maupun digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Pemerintah daerah berharap proses evaluasi tersebut dapat memastikan hunian yang dibangun pascabencana benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya, tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi para penyintas.

Dengan demikian, penataan kawasan Bumi Semeru Damai tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah, tetapi juga pada keberlanjutan kehidupan masyarakat yang telah kehilangan tempat tinggal akibat erupsi Gunung Semeru.

Hingga proses verifikasi selesai, rencana penarikan kembali unit huntap yang tidak ditempati masih menjadi bagian dari kebijakan yang sedang dipersiapkan Pemkab Lumajang.**(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261025 WA0011 1 Suasana Haru Warnai Pelepasan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan dan Penyambutan Kombes Pol Muharman Arta sebagai Kapolresta Banyuwangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261025 WA0197 RESMI DILANTIK, YLBH SKRI DPC SURABAYA RAYA KOMIT JADI SARANA KEADILAN BAGI RAKYAT KECIL
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260722 WA0003
NasionalTNI – Polri

Turun ke Ladang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pasrujambe Kawal Ketahanan Pangan Desa Sukorejo

22 Juli 2026
IMG 20250903 WA0085
Nasional

Sarasehan Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta Api Digelar di Stasiun Banyuwangi Kota

3 September 2025
IMG 20260722 WA0016
Nasional

BNNK Banyuwangi dan Bea Cukai Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN

22 Juli 2026
IMG 20260610 WA0099
NasionalTNI – Polri

Patroli KRYD Dini Hari, Polsek Kunir Periksa Kendaraan dan Antisipasi Kriminalitas di Zona Rawan

10 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 419 Huntap di BSD Lumajang Kosong, Pemkab Siapkan Penertiban
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda