Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan Preman Kalangan Sabung Ayam Terancam Pidana dan Pemecatan;Ini tanggapan Aktivis Jawa Timur,Indra Susanto
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan Preman Kalangan Sabung Ayam Terancam Pidana dan Pemecatan;Ini tanggapan Aktivis Jawa Timur,Indra Susanto
Nasional

Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan Preman Kalangan Sabung Ayam Terancam Pidana dan Pemecatan;Ini tanggapan Aktivis Jawa Timur,Indra Susanto

Terakhir diperbarui: 2023/12/18 at 12:23 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 18 Desember 2023
Share
IMG 20231218 WA0002
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com |Lamongan, – Telah terjadi tindak kekerasan terhadap Profesi Wartawan di Kabupaten Lamongan. Kali ini di alami (SE) Kepala Biro (Kabiro Lamongan) media online antarwaktu.com.penganiayaan tersebut,terjadi Dusun Jetis Desa Kedungpring, Minggu (17/12/23)

Awalnya dirinya melakukan liputan adanya perjudian sabung ayam yang diberikan data oleh narasumber,lokasi kalangan sabung ayam dan dadu berada di Dusun Jetis Desa Kedungpring.

- Advertisement -

Kronologi, saat itu (SE) datang langsung menuju titik lokasi perjudian sabung ayam itu jelas terlihat, di sana juga banyak mobil dan sepeda motor terparkir rapi. Saat itu dia didatangi oleh petugas parkir dan di tanya dari mana. (SE) menjawab bahwa dia dari media.

Dan saat itu juga petugas parkir tersebut memberikan amplop padanya, tapi korban tidak mau.”Berlanjut dia pergi menuju rumah Kades Kedungpring, dan bermaksud konfirmasi ke Kades Kedungpring. Entah mungkin Kades kehabisan kata untuk menjawab, kemudian Kades Kedungpring (JV) ini menghubungi pihak kalangan judi ayam.,Ujar Korban

Setelah itu datang sekelompok 12 orang yang tiba tiba melakukan aksi kekerasan kepada (SE), yang di duga di lakukan oleh pentolan dan pemimpin juga bos dari pembackup kalangan judi sabung ayam Kedungpring, yang menurut informasi pentolan ini adalah salah satu oknum TNI aktif .

- Advertisement -

Merasa di ancam keselamatannya dan mengalami tindak kekerasan yang di lakukan oleh beberapa oknum yang mengeroyoknya tersebut, akhirnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya, ke Polres Lamongan. (17/12) didampingi rekan seprofesi media lainnya, Paparnya

” (DE),laporan kami sudah terima pihak SPKT Polres Lamongan dengan nomor STTLP/376/XII/2023/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR. Tertanggal 17 Desember 2023 hari Minggu pukul 16.00 wib.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dibekali Keterampilan Barbershop

DE mengatakan, kita akan kawal kasus ini sampai selesai,dan masih menunggu hasil dari lidik pihak Polres Lamongan selaku Penegak Hukum.Disampaikannya kepada Redaksi.

- Advertisement -

Kejadian Pengeroyokan Profesi Wartawan disaat meliput, dapat Sorotan Aktivis Jawa Timur Indra Susanto. Hal ini sangat di sayangkan sekali, Tindakan Oknum TNI bersama preman kalangan sabung ayam/perjudian telah mencederai Peran seorang TNI.

Seharusnya tidak sepatutnya memberikan contoh buruk kepada masyarakat atau Profesi Jurnalis.

Seorang Jurnalist dalam mencari brita sudah di lindungi UUD. Pers Adalah Profesi yang benar-benar mulia,dan di akui pemerintah sebagai Pilar Ke 4 Negara.

Pengertian pers

Dalam Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sanksi Indra menjelaskan, dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa: Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“Jadi, poinnya kepada siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (3), maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Adapun ketentuan sanksi terlampir pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VII Ketentuan Pidana. Pasal 18 ayat (1) disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.pungkasnya.

Baca Juga:  KAHMI Sulsel Usul Sistem Pileg Didesain Ulang Merespon Wacana Pilkada Lewat DPRD

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231218 WA0001 PPP JANGAN TERLAMBAT UNTUK MENGUSUNG KHOFIFAH PERIODE
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231218 WA0003 Upacara Hari Jadi Banyuwangi ke 252 Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara ,Teguhkan Keragaman
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025
IMG 20251115 WA0070
Kerapan Sapi di Selok Anyar Kembali Digelar, 189 Pasang Sapi Meriahkan di Lapangan 
15 November 2025
20251114 103118
Warga Gumukrejo RW 4 Gotong Royong Percepat Penyelesaian Proyek Pavingisasi Desa Temuguruh
14 November 2025
IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251125 WA0107
NasionalTNI – Polri

Lapas Lumajang Resmi Menerima 31 Peserta Magang Program Nasional 2025

25 November 2025
IMG 20251125 WA0032
NasionalTNI – Polri

Water Cannon Polres Lumajang Bersihkan Jalan di Jembatan Piket Nol Pasca Letusan Sekunder Semeru

25 November 2025
IMG 20251125 WA00211
NasionalTNI – Polri

Polsek Pasirian Intensifkan Patroli Pasca Erupsi Semeru

25 November 2025
IMG 20251125 WA0016
Nasional

Pemdes Condro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional

25 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wartawan Lamongan di Aniaya Oknum TNI dan Preman Kalangan Sabung Ayam Terancam Pidana dan Pemecatan;Ini tanggapan Aktivis Jawa Timur,Indra Susanto
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?