Warga Tiga Desa Gelar Aksi Demo Cabut Izin HGU PT. Kali Jeruk Di Gedung DPRD Lumajang
Jatim Rasionews.com Lumajang| Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, yakni Desa Salak, Kalipenggung, dan Ranulogong menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Lumajang pada Senin pagi (2/6/2025).
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menuntut pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kali Jeruk yang beroperasi di wilayah Desa Kalipenggung.
Massa aksi membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta keluhan mereka terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai telah merugikan masyarakat setempat, khususnya terkait penguasaan lahan dan dampak lingkungan.
Munip selaku Koordinator aksi, dalam orasinya, menyampaikan bahwa masyarakat sudah lama merasa terpinggirkan akibat aktivitas PT. Kali Jeruk. “Kami menuntut keadilan! HGU harus dicabut karena tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar,” tegasnya di hadapan para peserta aksi dan aparat keamanan yang berjaga.
Perwakilan warga juga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada anggota DPRD Lumajang, berharap lembaga legislatif tersebut bisa menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
- Advertisement -
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. DPRD Lumajang dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan perwakilan warga untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
Kib