Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Nasional

Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu

Terakhir diperbarui: 2025/07/02 at 4:33 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 Juli 2025
Share
IMG 20250702 WA0271
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|MALANG – Diketahui tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan atau menanggapi Laporan Polisi (LP) dari masyarakat diantaranya mengeluarkan surat perintah penyidikan, termasuk berhak mengetahui sampai mana laporan telah diproses.

- Advertisement -

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Saat melaporkan suatu perkara ke kepolisian, pelapor atau korban akan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Selain SPDP, pelapor juga berhak dapat memperoleh informasi proses penyidikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dikutip dari laman SP2HP, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta maupun tidak, secara berkala paling sedikit sekali setiap satu bulan, waktu pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk masing-masing kategori kasus,

- Advertisement -

Antara lain:

-Kasus ringan, SP2HP diberikan pada hari -ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30.

-Kasus sedang, SP2HP diberikan pada hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, dan hari ke-60.

- Advertisement -

-Kasus sulit, SP2HP diberikan pada hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari -ke-75, dan hari ke 90.

-Kasus sangat sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120.

Mengamati Perkap Polri seorang praktisi hukum dan ia juga berprofesi sebagai Advokad ” Solikhul Aris S.H” menilai, kasus dugaan pengeroyokan dan penyekapan yang dialami menimpa SA seorang warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dalam hal ini korban sudah melaporkan ke Polda Jatim dengan nomor Laporan: LP/B/541/IX/2024/SPKT POLDA JATIM tertanggal 13 September 2024.

“Serta korban sudah menerima Surat Perintah Penyidikan (SP.Sidik) Nomor: SP.Sidik/180/II/RES.1.6./2025/Ditreskrimum tanggal 14 Februari 2025, yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Namun hingga pertengahan tahun 2025, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum perkara ini, atau korban belum menerima sama sekali Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SP2HP),”terangnya ke media metropagi.id. Rabu ( 02/07/2025)

Baca Juga:  Korban Laka Laut di Pantai Pulau Merah Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kurun waktu sembilan bulan korban tidak menerima sama sekali SP2HP, ada dugaan kelalaian atau tidak ada keseriusan pihak penyidik untuk mengusut kasus ini, dimana seharusnya korban dalam kurun waktu hari -ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari -ke-75, dan hari ke 90. Korban sudah menerima SP2HP.

“Kami sebagai masyarakat masih percaya insitusi Polri sebagai panglima tertinggi atau sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Negara kita, untuk itu kalau ada kurangnya bukti awal, atau bukti petunjuk kami sebagai masyarakat siap membantu Polrii, karena masyarakat sampai saat ini masih menghormati hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara kita,”tegasnya.

Sayang hingga berita pertama ditayang sampai berita ke dua, belum ada klarifikasi resmi dari salah satu penyidik Polda Jatim “Haris”, saat dikonfirmasi awak media melalui nomer WhatsAppnya ia enggan menjawab.

Pewarta. Rokib

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250701 WA0239 Terminal Arjosari Malang Bakal Data Ulang Jupang dan Mandor
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250702 WA0241 RAJAWALI Banten Mulai Bentuk Kepengurusan DPD di seluruh Kota dan Kabupaten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Ruang Kelas di MI Al-Hikmah Kedawung, Terkesan Tidak transparan Tanpa Adanya Papan Nama Proyek
9 Oktober 2025
SMPN 4 Lumajang Bantu Siswa Kurang Mampu dengan Dana Pribadi Guru
30 September 2025
Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah
22 September 2025
Di Duga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik
20 September 2025
Manajemen Yayasan Miftahul Ulum Disorot: Warga Keluhkan Kebijakan, Sosial Kontrol Turun Tangan
18 September 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025
IMG 20250929 WA0145
Kelurahan Lateng Turun Tangan Dampingi Lansia yang Harus Jalani Operasi Tumor
29 September 2025
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025
FotoGrid 20250926 164549903
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251013 WA0060
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang konferensi pers hasil otopsi meninggalnya tersangka di rumkit bhayangkara lumajang

13 Oktober 2025
IMG 20251013 WA0041
Nasional

Duka dan Amarah di Lumajang Usai Warga Tewas Setelah Diamankan Polisi

13 Oktober 2025
IMG 20251012 WA0235
Nasional

Pemandian Alam Selokambang, Wisata Sejuk dengan Air Alami di Lumajang

12 Oktober 2025
IMG 20251012 WA0044
Nasional

Pemandian Alam Selokambang, Wisata Sejuk dengan Air Alami di Lumajang

12 Oktober 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?