Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: SPBU Baron Nganjuk NO SERI 544.08 Menjadi Tempat Ngangsu Tengkulak BBM Bersubsidi.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > SPBU Baron Nganjuk NO SERI 544.08 Menjadi Tempat Ngangsu Tengkulak BBM Bersubsidi.
Nasional

SPBU Baron Nganjuk NO SERI 544.08 Menjadi Tempat Ngangsu Tengkulak BBM Bersubsidi.

Terakhir diperbarui: 2024/10/29 at 10:23 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 29 Oktober 2024
Share
IMG 20241029 WA00781
SHARE

Jatim.Rasionews.com.NGANJUK|Pom- SPBU Baron Nganjuk saat ini jadi sorotan publik dan sorotan masyarakat baik, masyarakat setempat maupun masyarakat luar kota alias bukan masyarakat pribumi, yang juga mengangsu dipom SPBU tersebut- baik disiang hari maupun dimalam hari, namun awal Ceritanya bahwa.Senin 29/10/2024

kami mendapat laporan dari masyarakat bahwasannya dipom SPBU Baron saat ini selalu menolak saat kami selaku petani hendak membeli dengan menggunakan jerigen kecil isinya 20 liter saja namun kenapa tidak diperbolehkan juga bahkan karyawannya juga melarang kami untuk tidak membeli di SPBU- itu lalu kenapa orang luar belinya pake mobil besar dengan menggunakan tangki modifikasi diperbolehkan itulah yang jadi pertanyaan bagi masyarakat awam di sekitarnya,

,”jelasnya salah satu warga masyarakat tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditanya oleh awak media.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

“Masih dengan masyarakat, bahwa kami selaku tim investigasi media memberikan masukan pada masyarakat tersebut untuk segerah melaporkan ke pihak yang berwajib sebagaimanapun juga Polisi adalah Aparat, dan selaku penegak Hukum lagian ini juga masih dikawasan wilayah Hukum namun warga masyarakat, tersebut-tetap menjawab,bahwa kami tidak berani dikarnakan kami ini hanya masyarakat tani, dan kami tidak mau berurusan dengan orang besar apalagi berurusan dengan Polisi, jawabnya warga lagi, dan-

kami mohon pada bapak- bapak, media untuk bisa membantu kami juga demi kami orang awam yang buta hukum ini tandasnya.

“Setelah itu tim Investigasi/media, menjawab baik, bapak, kami akan mencoba untuk mencari tau kebenerannya dulu ya bapak, ucapnya tim kepada bapak tani yang memberikan informasi serta mengaku sebagai masyarakat pribumi asal Nganjuk,-

Baca Juga:  Ketua STIK Lemdiklat Polri Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
- Advertisement -

kemudian tanpa disadari pulah bahwa target yang kami terima dari bapak tersebut bukanlah abal-abal saja melainkan dengan kenyataan bahwa pom SPBU tersebut disaat kami masuk lokasinya, itupun langsung tim melihat yang sebenernya bahwa karyawan SPBU.tersebut sedang mengisi selang keran minyak kedalam begasi pintu mobil yang bagian belakang, nah’

disitulah tim hendak- mengkonfirmasi terkait pengisian BBM.bersubsidi itu, ternyata karyawannya tidak mau menjawab, sama sekali dan ibaratkan seolah-olah dirinya merasa tidak-takut dengan UU. Negara yang sudah ditetapkan bahwa adanya sumberdaya minyak dan Gass bumi.

“Lebih parahnya lagi bahwa pom SPBU tersebut juga ada dua orang Oknum yang jadi pembek’Up SPBU masing masing ya Oknum TNI. yang berinisial (M). satunya Oknum wartawan yang berinisial( EL- nganjuk)

- Advertisement -

lalu bagai mana dengan penegak Hukum dikawasan wilaya Hukum lalu kenapa tidak satupun yang memberikan penegasan terhadap SPBU. pada halnya sudah jelas-jelas kalo UU. telah menetapkan barang siapa yang melanggar dengan cara disengaja ataupun tidak disengaja maka tersangka tersebut akan dikenakan sangsi pidana penjara

“Karyawan SPBU juga, memperbolekan bagi pembelian pake jerigen yang isinya lebih dari 40 liter perjerigen itupun dengan tumpukan jerigen lebih dari dua bahkan hingga lima sampai enam jerigen, belum lagi dengan ember seng atau ember kaleng yang sudah dimodifikasi agar bisa dapat lebih banyak lagi saat di isi nantinya-

pertanyaan’nya- bahwa apakah pihak Pertamina yang mengijinkan untuk semua orang harus bisa beli dengan menggunakan alat bantuan yang sudah dimodifikasi atau gimana,.(??) sedangkan-

menurut UU.

yang ditetapkan bahwasan barang siapa yang membeli BBM bersubsidi melebihi kapasitas/standart Roda empat, ataupun Roda dua, maka tersangka akan dikenakan sangsi dengan Pasal- Pasal yang berlaku atau dengan ketentuan Pasal 55 UU. Nomor 11 tahun 2020. tentang cipta kerja mengatur bahwa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dapat dipidana penjara paling lama 6.tahun penjara dan dendanya paling tinggi 60 miliar.

Baca Juga:  Advokat Senior Mengkritik Kinerja KPU Kota Palopo, Karena Dinilai Mengabaikan Rekomendasi Bawaslu

Ungkapnya(tim).

 

BERSAMBUNG…!!!

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241029 WA0149 Viralnya Dimedia Sosial Tentang Skincare Yang Mengandung Marcury Ada Salah Satu Prodak Yang Sudah Diuji Lab Ternyata Ini Hasilnya.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241030 WA0007 Polres Lumajang Bekuk Pengedar Sabu, Sita 3,07 Gram Barang Bukti*
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250630 WA0133
Nasional

Jangan Ulangi Gagal Tata Ruang: BCM Harus Tetap Nang Kene Wae!

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0160
Nasional

LSM MAUNG Turun Bersama Masyarakat Desak Penyelesaian Pembayaran Tanah Warga oleh ITDC

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0099
Nasional

Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Anjangsana Kunjungi Purnawirawan dan Keluarga Besar Polri

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0117
Nasional

Energi Baru, Rutan Bangil Sambut 12 CPNS Baru dalam Apel Pagi Pegawai

30 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: SPBU Baron Nganjuk NO SERI 544.08 Menjadi Tempat Ngangsu Tengkulak BBM Bersubsidi.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?