Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Smart City, Dumb Governance: Kritik Tajam untuk Negeri Seribu Plt
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Smart City, Dumb Governance: Kritik Tajam untuk Negeri Seribu Plt
Nasional

Smart City, Dumb Governance: Kritik Tajam untuk Negeri Seribu Plt

Terakhir diperbarui: 2025/11/11 at 7:18 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 11 November 2025
Share
IMG 20251110 WA0345
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi seakan punya resep baru dalam memaknai tata pemerintahan: satu jabatan, seribu pelaksana tugas. Dari kepala dinas hingga kepala sekolah, dari camat hingga kepala bidang, semuanya ramai-ramai memakai seragam “Plt”.

Tentu, ini bukan parade jabatan kosong yang lucu-lucuan. Ini potret nyata betapa sistem pemerintahan daerah telah kehilangan kepastian hukum dan arah meritokrasi.

- Advertisement -

Padahal, dalam konstitusi birokrasi Indonesia, tidak ada satu pun pasal yang menoleransi jabatan sementara permanen.

Jika dibiarkan, Kabupaten Banyuwangi bisa dicatat sejarah sebagai “daerah dengan jumlah Plt terbanyak di Indonesia”. Ironinya, sebagian dari mereka menjabat lebih dari enam bulan, bahkan ada yang lebih dari setahun, bahkan bertahun-tahun tanpa SK definitif.

Padahal, Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2019 sudah terang benderang menyebut: “Plt hanya boleh menjabat maksimal enam bulan.”

- Advertisement -

Lebih dari itu, tindakan Plt yang ikut menandatangani mutasi pegawai, mengatur proyek, atau menyusun kebijakan anggaran, secara hukum dapat dinyatakan tidak sah.

Di atas kertas, semua tampak rapi. Tapi di balik meja birokrasi, ada pelanggaran asas hukum yang dibiarkan hidup sehari-hari.

Pertanyaannya sederhana: jika semua jabatan diisi Plt, lalu siapa yang benar-benar berwenang?

- Advertisement -

Kita sedang hidup di masa ketika pelaksana tugas bisa mengambil keputusan strategis, tanpa pernah benar-benar diberi mandat penuh.

Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini maladministrasi sistemik.

Dalam bahasa hukum, disebut “abuse of power” atau penyalahgunaan wewenang.

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor menyebut tegas:

“Setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana penjara maksimal 20 tahun.”

Baca Juga:  Pertahankan Predikat WBK, Kalapas Banyuwangi Gelar Asesmen Pembentukan Tim ZI

Bayangkan, bagaimana memastikan akuntabilitas keuangan daerah jika pejabat penanggung jawabnya sendiri hanyalah Plt?

Sistem merit, yang menjadi ruh UU ASN, menegaskan bahwa jabatan harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan.

Namun realitas Banyuwangi hari ini menunjukkan sebaliknya. Plt justru sering menjadi “parkir sementara” bagi loyalis politik atau pegawai yang sedang menunggu waktu promosi.

Dalam hukum kepegawaian, praktik semacam ini termasuk penyimpangan prinsip merit, dan dapat dikenai sanksi administratif dari BKN dan KASN.

KASN sendiri sudah berulang kali mengingatkan:

“Pengisian jabatan yang terlalu lama oleh Plt tanpa seleksi terbuka melanggar asas profesionalitas.”

Sayangnya, peringatan itu seolah berlalu tanpa gema di Pendopo Sabha Swagata.

Secara yuridis, Plt tidak boleh mengambil keputusan dalam hal kepegawaian, keuangan, maupun kebijakan strategis. Tapi faktanya, di Banyuwangi banyak Plt justru menjadi “raja kecil” di kantornya masing-masing.

Mereka menandatangani SK, melakukan mutasi, bahkan mengatur anggaran proyek. Semua berjalan seolah normal.

Padahal, setiap tindakan tanpa dasar hukum yang sah adalah batal demi hukum.

Dan lebih parah, jika keputusan itu berdampak pada anggaran, maka bisa berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.

Tidak bisa tidak, tanggung jawab ini kembali ke meja Bupati Banyuwangi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

UU ASN Pasal 69 tegas menyebut:

“Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggung jawab menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.”

Dengan demikian, membiarkan Plt berlarut-larut sama artinya membiarkan pelanggaran hukum administratif terjadi di depan mata.

Jika pembiaran ini disengaja, atau justru digunakan untuk mengatur loyalitas jabatan, maka konsekuensinya bukan hanya etik, tetapi bisa masuk ke ranah pidana.

Baca Juga:  Patroli Raimas Polres Gresik Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan

Di sinilah letak ironi Banyuwangi: daerah dengan slogan “Smart City” tapi praktik birokrasi masih penuh taktik catur politik.

Jabatan bukan lagi soal kemampuan, tapi soal siapa yang bisa lebih lama menunggu giliran.

Sementara rakyat, ASN, dan sistem pelayanan publik, menjadi korban dari permainan jabatan yang tak pernah pasti.

Kita patut bertanya: apakah Banyuwangi sedang membangun pemerintahan berbasis hukum, atau sekadar mengelola kekuasaan berbasis kenyamanan?

Sudah waktunya pemerintah daerah berhenti menjadikan status Plt sebagai instrumen kekuasaan.

Birokrasi tidak boleh dikendalikan dengan surat tugas sementara, karena rakyat tidak butuh pejabat sementara, rakyat butuh kepastian.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Ombudsman RI atau KASN akan turun tangan, dan publik akan kehilangan kepercayaan pada sistem birokrasi Banyuwangi.

Negeri yang katanya “semakin maju” ini justru akan dikenang sebagai negeri seribu Plt, bukan karena kemajuan, tetapi karena kegamangan.

Penulis   Hakim Sahid .

Pewarta..kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251111 WA0007 Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251111 WA00151 Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah Kreatif Muhammadiyah pada Peringatan Hari Pahlawan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251113 WA0039
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

13 November 2025
IMG 20251113 WA0030
NasionalPemerintahan

Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas

13 November 2025
IMG 20251112 WA0360
Nasional

Rajawali dan LKPP Jatim Geruduk Dinas Pertanian Pamekasan, Tuntut Transparansi Anggaran

12 November 2025
IMG 20251112 WA0524
Nasional

Hari Ayah 2025: DPD RAJAWALI Purwakarta Ajak Masyarakat Hargai Peran Ayah

12 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Smart City, Dumb Governance: Kritik Tajam untuk Negeri Seribu Plt
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?