Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sengketa Tanah Syariah: PN Banyuwangi Cabut Eksekusi, Tekankan Kepastian Yurisdiksi Hukum
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Sengketa Tanah Syariah: PN Banyuwangi Cabut Eksekusi, Tekankan Kepastian Yurisdiksi Hukum
Nasional

Sengketa Tanah Syariah: PN Banyuwangi Cabut Eksekusi, Tekankan Kepastian Yurisdiksi Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/04/17 at 12:58 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 17 April 2025
Share
IMG 20250417 WA0173
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi resmi melaksanakan pengangkatan sita terhadap objek sengketa perdata syariah pada Kamis pagi (17/04/2025), sekitar pukul 09.00 WIB. Tindakan hukum ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, sebagai bagian dari proses penyesuaian yurisdiksi setelah dipastikan perkara tersebut bukan lagi menjadi ranah Pengadilan Negeri.

Langkah hukum ini dipimpin oleh Jurusita PN Banyuwangi, Kasturi, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 5/Pdt.Eks/2024/PN Byw tertanggal 10 April 2025. Turut mendampingi, Jurusita Adriani Whike Tjahjowati, S.H., Plt. Panitera Muda Perdata Rifan Fadli, S.Hi., serta staf PN Banyuwangi.

- Advertisement -

Kedatangan rombongan PN disambut langsung oleh Lurah Kertosari, Hasanah, S.IP., M.Si., serta pihak Termohon Eksekusi, Ruslan Abdul Gani, yang hadir bersama tim kuasa hukumnya dari LKBH UNTAG Banyuwangi, yakni Haryo Wirasmo, S.H., dan Medi Hartono, S.H.

Sementara itu, pihak Pemohon Eksekusi, Karyono, serta pihak turut Termohon dari PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Area Jember, tidak hadir dalam proses pelaksanaan pengangkatan sita ini.

Dalam sambutannya, Kasturi, menyampaikan bahwa pencabutan permohonan eksekusi diajukan oleh Pemohon, Karyono, sejak 27 Maret 2025. Hal ini merujuk pada ketentuan yuridis yang tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016. SEMA tersebut secara eksplisit menegaskan bahwa perkara eksekusi jaminan yang bersumber dari akad syariah menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama.

- Advertisement -

“Dengan dicabutnya permohonan eksekusi, maka sita yang semula ditetapkan juga harus diangkat demi kepastian hukum dan kesesuaian yurisdiksi,” ujar Kasturi, saat membacakan penetapan resmi.

Lebih lanjut, pengangkatan sita ini dimaksudkan untuk mengembalikan status objek perkara ke keadaan semula dan menghindari tumpang tindih kewenangan antar lembaga peradilan.

Baca Juga:  PW Fast Respon DPC Banyuwangi Dukung Penuh TdBI 2025, Bantah Isu Banyuwangi Lumpuh

Dalam sesi dialog terbuka, Termohon Eksekusi Ruslan Abdul Gani mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Banyuwangi dengan register nomor perkara: 1044/Pdt.G/2025/PA.Bwi dan perkara kini tengah bergulir dalam tahap mediasi. Sidang ketiga dijadwalkan digelar pada 29 April 2025.

- Advertisement -

“Begitu kami tahu perkara keluar dari ranah PN, kami langsung mendaftarkan gugatan baru di Pengadilan Agama. Sekarang sudah memasuki tahapan mediasi,” ujar Ruslan.

Adapun objek eksekusi yang diangkat sitanya berupa sebidang tanah seluas 173 meter persegi berikut bangunan dan seluruh yang melekat di atasnya, dengan rincian sebagai berikut:

• Sertifikat Hak Milik: Nomor 1790

• Surat Ukur: Tanggal 10 Juli 2012, Nomor 000075

• Letak: Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi

Objek tersebut sebelumnya telah dilelang oleh PT. BSI Tbk Area Jember melalui risalah lelang Grosse Nomor 279/48/2023 tertanggal 9 Juni 2023. Namun, seiring dinamika hukum dan penegasan kewenangan, eksekusi batal dilanjutkan di PN Banyuwangi.

Usai pembacaan penetapan, Jurusita menyerahkan berita acara pengangkatan sita kepada pihak Kelurahan dan Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi untuk ditindaklanjuti secara administratif. Lurah Kertosari, Hasanah, menyatakan bahwa pihak kelurahan akan menempelkan salinan berita acara tersebut pada papan pengumuman resmi sebagai bentuk transparansi publik.

“Langkah ini penting untuk menjamin kepastian status tanah di tengah masyarakat,” ujar Hasanah

Sementara itu, kuasa hukum Ruslan, Haryo Wirasmo, S.H., menekankan bahwa tindakan pengangkatan sita merupakan implikasi dari ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam PERMA No. 14 Tahun 2016.

“Karyono memang pemenang lelang, tapi eksekusi tidak dapat dilanjutkan di PN karena objek berada dalam koridor hukum syariah. Status tanah kini kembali ke posisi semula,” tegas Haryo.

Baca Juga:  Pasar Randuagung Dipadati Warga Jelang Idul Adha 1446 H

Berdasarkan penetapan, seluruh biaya proses pengangkatan sita sebesar Rp3.565.000 dibebankan kepada Pemohon Eksekusi. Hal ini menjadi penutup dari seluruh rangkaian kegiatan pagi itu yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh jurusita, para saksi, dan diketahui langsung oleh Lurah Kertosari.

Dengan selesainya proses ini, perkara berlanjut sepenuhnya di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama Banyuwangi. Pengangkatan sita ini sekaligus menjadi preseden penting dalam penegakan batas yurisdiksi antara peradilan umum dan peradilan agama dalam perkara ekonomi syariah. ( Agus).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250417 WA0098 Satpam SMKN 3 Boyolangu Halangi Wartawan Untuk Konfirmasi Kepala Sekolah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250417 WA0183 Lapas Banyuwangi Peduli, Gelar Donor Darag dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250821 WA0246
Nasional

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi

21 Agustus 2025
IMG 20250821 WA0131
Nasional

Pembangunan Puskesmas Karang Bendo Disorot: Dinas Kesehatan Banyuwangi Diminta Tegakkan Transparansi, Inspektorat Jangan Tutup Mata

21 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0229
Nasional

Di Duga di Bawa Kabur Pacar. Siswi SMK PGRI 1 GIRI Hilang

20 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0211
Nasional

LBH Mukti Pajajaran Membuktikan Kebenaran Dalam Persidangan di PN Bangil

20 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sengketa Tanah Syariah: PN Banyuwangi Cabut Eksekusi, Tekankan Kepastian Yurisdiksi Hukum
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?