Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opini Polri Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyuwangi secara tegas menyatakan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, bersama seluruh anggota organisasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi Polri dan stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan sikap ini dilandasi oleh pandangan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara independen.
Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi mengurangi independensi, profesionalisme, serta netralitas institusi kepolisian.
Ketua DPC PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menegaskan bahwa secara konstitusional Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai lembaga negara yang berdiri langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, wacana perubahan struktur tersebut dianggap tidak memiliki urgensi dan justru dapat menimbulkan dampak negatif dalam praktik penegakan hukum.
- Advertisement -
“Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang mandiri dan profesional. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan terbuka ruang intervensi kepentingan politik dan birokrasi yang berpotensi mengganggu kinerja dan kepercayaan publik,” ujar Agus Samiaji.
PW-FRN Counter Opini Polri DPC Banyuwangi juga menilai bahwa independensi Polri merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi dan negara hukum. Kemandirian institusi kepolisian diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil, objektif, serta tidak tebang pilih.
Selain itu, Agus Samiaji menambahkan bahwa selama ini Polri telah menunjukkan berbagai upaya reformasi internal, peningkatan profesionalisme, serta transparansi dalam pelayanan publik. Wacana penempatan Polri di bawah kementerian dinilai justru berpotensi memundurkan semangat reformasi yang telah dibangun selama ini.
- Advertisement -
Seluruh anggota PW-FRN DPC Banyuwangi menyatakan solid dan satu suara dalam menolak wacana tersebut. Mereka menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk keberpihakan sempit, melainkan bagian dari tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga marwah institusi negara dan kepentingan masyarakat luas.
PW-FRN Counter Opini Polri DPC Banyuwangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pers, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersikap kritis dan objektif dalam menyikapi setiap wacana yang berkaitan dengan perubahan struktural lembaga negara, khususnya yang menyangkut institusi penegak hukum.
“Sebagai insan pers, kami berkewajiban menyuarakan kepentingan publik dan menjaga agar Polri tetap menjadi institusi yang kuat, independen, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Agus Samiaji.
Dengan pernyataan sikap ini, PW-FRN Counter Opini Polri DPC Banyuwangi berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan dapat mempertimbangkan secara matang setiap wacana yang berkembang, serta tetap menjaga posisi Polri sebagai institusi negara yang independen demi terwujudnya keamanan, keadilan, dan supremasi hukum di Indonesia.
Pewarta.Eka Wahyudi




