Jatim.Rasionews.com|JEMBER – Pemutusan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dilakukan di Lapas Jember pada Sabtu (2/12/2023) pagi dengan melibatkan Puskesmas Patrang. Seluruh fasilitas Lapas, kamar hunian, hingga lingkungan kantor dilakukan tindakan pengasapan dengan bahan insektisida untuk membunuh nyamuk pembawa DBD.
“Kegiatan hari ini merupakan fogging pertama yang mengandeng Puskesmas Patrang. Nantinya akan dilakukan fogging yang kedua seminggu kemudian,” ucap drg. Diana Firdaus, Dokter Gigi Madya Lapas Jember.
“Sebelumnya, ada warga binaan yang menderita DBD. Sudah tertangani, tapi karena data warga binaan kami terlapor ke Dinas Kesehatan Jember, jadi dilakukan tindakan fogging. Dan Lapas Jember berada dalam wilayah kerja Puskesmas Patrang,” ungkap Diana. Menurutnya, penyemprotan dan langkah – langkah pencegahan DBD sangat tepat dilakukan saat musim penghujan seperti ini.
“Kami juga meminta bantuan abate ke Puskesmas Patrang untuk disebar di setiap bak mandi di blok. Tapi kesadaran dan kepedulian warga binaan dan jajaran petugas dalam kebersihan lingkungan sangat dibutuhkan untuk membasmi rantai hidup nyamuk Aedes aegypti,” kata Diana melanjutkan.
Sementara itu, Kalapas Jember Hasan Basri mengungkapkan bahwa fogging tersebut dilakukan atas dasar pemenuhan hak warga binaan. “Teman – teman warga binaankami upayakan untuk selalu sehat selama menjalani pembinaan di Lapas Jember, salah satunya dengan fogging ini,” ujar Hasan. Melanjutkan, Hasan juga menyebut bahwa Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono juga berpesan hal yang sama.
- Advertisement -
“Beliau selalu memberikan arahan untuk memenuhi hak – hak WBP selama menjalani pembinaan, baik di Lapas maupun Rutan,” pungkas Pimpinan Lapas Jember tersebut.
Solikin)Humas.