Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali melakukan penyegaran birokrasi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik dan merotasi puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas dalam sebuah upacara pengambilan sumpah di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/01/2026).
Pada jabatan pimpinan tinggi pratama, Choiril Ustadi Yudawanto dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Banyuwangi setelah sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono diangkat kembali sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Ir. Edy Supriyono bergeser dari Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Budi Santoso yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kini mengisi posisi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Henik Setyorini dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, sementara Abdul Latip dipercaya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Pelantikan juga mencakup jabatan administrator dan pengawas. Taufik Rohman dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. H. Hartono menjabat Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Luluk Khomsiyah dipercaya sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. Firman Sanyoto dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.
Pada jabatan kewilayahan, Ahmad Nuril Falah dilantik sebagai Camat Kalipuro, Andik Basuki sebagai Camat Banyuwangi, Akhmad Kholid sebagai Camat Muncar, Trisetia Supriyanto sebagai Camat Tegaldlimo, Mohammad Mahfud sebagai Camat Wongsorejo, serta Iwan Yos Sugiharto sebagai Camat Singojuruh.
- Advertisement -
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Ipuk menegaskan, seluruh penempatan pejabat dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan objektif. Ia memastikan proses rotasi berlangsung tanpa intervensi pihak mana pun, termasuk praktik uang sogokan dalam penentuan jabatan.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan efisiensi kinerja aparatur, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. “Anggaran daerah kita berkurang cukup besar. Dana fiskal dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp665 miliar. Dalam situasi ini, saya meminta seluruh pejabat tetap adaptif dan kreatif, serta memastikan program prioritas dan pelayanan publik tidak terganggu,”
- Advertisement -
Semoga dengan adanya rotasi pejabat Pemkab Banyuwangi dapat mengabdi dan melayani masyarakat lebih baik kedepannya ” ujarnya.
Pewarta. Kin




