Proyek Drainase Tanpa Papan Nama di Desa Sukorejo Jadi Sorotan Warga
Jatim Rasionews.com Lumajang Pembangunan proyek drainase di Desa Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan papan nama proyek sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya terkait sumber anggaran serta pihak pelaksana kegiatan, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek drainase itu dikerjakan di dua titik berbeda. Seorang pekerja di lokasi menjelaskan bahwa pembangunan di titik pertama memiliki panjang sekitar 75 meter dan telah dikerjakan selama kurang lebih satu minggu. Sementara itu, di titik kedua, panjang drainase mencapai sekitar 60 meter.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukorejo belum memberikan keterangan, meski telah dihubungi melalui sambungan telepon seluler maupun pesan WhatsApp oleh awak media.
“Seharusnya papan proyek itu wajib dipasang sejak awal agar jelas sumber anggarannya dari mana, berapa besarannya, siapa pelaksananya, dan berapa lama masa pengerjaannya. Kalau tidak ada papan proyek, jelas patut dicurigai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek drainase tanpa papan nama melanggar berbagai aturan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pelanggaran ini juga bisa melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memberikan transparansi kepada masyarakat.
- Advertisement -
Ketentuan tersebut juga menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD), wajib memasang sedikitnya dua papan nama proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Ketiadaan papan nama sejak awal tentu menimbulkan pertanyaan besar, ada apa di balik proyek drainase di Desa Sukorejo ini.
(Tim)




