Jatim.Rasionews.com/|Banyuwangi – Polresta Banyuwangi melalui jajaran Polsek Purwoharjo menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan merespons cepat laporan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Jumat (25/07/2025).
Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, S.H., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan mitigatif terhadap potensi gangguan kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat.
“Saat menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak ke lokasi. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian,” ujar Kapolsek.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Advertisement -
Arena sabung ayam lengkap dengan perlengkapan pendukung, Sangkar ayam dan ayam jago, 9 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku
Langkah lanjutan berupa penyelidikan lebih dalam juga tengah dilakukan untuk mengetahui jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya praktik perjudian menggunakan uang sebagai taruhan.
Terkait kabar yang beredar soal dugaan keterlibatan oknum aparat, Polresta Banyuwangi melalui Kasipropam, AKP Hadi Waluyo, S.H., menyatakan kesiapannya untuk mendalami informasi tersebut secara profesional dan transparan.
- Advertisement -
“Jika ada indikasi pelanggaran oleh anggota, kami akan proses sesuai mekanisme internal dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasipropam.
Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan tidak lepas dari sinergi dengan masyarakat. Oleh karena itu, laporan dan partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan sebagai bagian dari upaya mitigasi dini terhadap potensi gangguan sosial.(***)
Pewarta. Supartono.