Polres Lumajang Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Lima Orang Diamankan
Jatim Rasionews.com Lumajang – Jajaran Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, dan menyembunyikan senjata tajam jenis celurit tanpa izin dari pihak berwenang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti sebuah kendaraan pick up dan sejumlah senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, personel Polres Lumajang menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan berupa mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian hewan di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan patroli dan penyisiran di wilayah yang dimaksud. Tidak berselang lama, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati lima orang berada di bak belakang mobil pick up Grand Max tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh para terduga pelaku.
Petugas kemudian mengamankan kelima orang tersebut beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Lumajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- Advertisement -
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan rencana tindak pidana pencurian hewan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan lima orang berada di bak belakang mobil dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit tanpa izin. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut antara lain satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam serta lima buah senjata tajam jenis celurit.
- Advertisement -
Saat ini, kelima terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Lumajang guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Kib)




