Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Edukasi > Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya
EdukasiSerba -serbiTNI – Polri

Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Terakhir diperbarui: 2024/09/30 at 4:21 PM
Reporter Alatas Diposting 30 September 2024
Share
IMG 20240930
SHARE

 

LUMAJANG, jatim.rasionews.com

Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Lumajang kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.

- Advertisement -

 

Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

 

- Advertisement -

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Mohamad Syaikhu, S.H. mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lumajang yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

 

Hal itu kata AKP Mohamad Syaikhu, S.H. demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

- Advertisement -

 

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujarnya, Senin (30/9/24).

 

Menurut AKP Syaikhu sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.

 

“Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Syaikhu.

 

Menurut Kasatlantas Polres Lumajang ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

 

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

 

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Syaikhu.

Baca Juga:  Satreskrim polres Lumajang Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Sapi dan Penadah

 

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

 

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Syaikhu.

 

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”pungkasnya. (rokib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240930 WA0012 Lapor Pak Kapolresta, Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Desa Pengantigan Beroperasi Tanpa Izin.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240930 WA0083 Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251113 WA0021
TNI – Polri

Berlangsung Khidmat; Kapolresta Banyuwangi Pimpin Sertijab Kapolsek Jajaran

13 November 2025
IMG 20251112 WA0485
TNI – Polri

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Sesuai HET

13 November 2025
IMG 20251112 WA0477
TNI – Polri

Kapolresta Banyuwangi Dianugerahi Penghargaan Manajemen Keuangan Terbaik dan Inovasi Pelayanan Publik Transparan dari SKH Memorandum

13 November 2025
IMG 20251112 WA0508
TNI – Polri

Brigjen TNI Dwi Hariyono Buka Kunjungan Kerja ke Situbondo — Kasdim 0825 Banyuwangi Pimpin Penyambutan di Bandara Internasional Banyuwangi

12 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?