Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.
NasionalTNI – Polri

Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.

Terakhir diperbarui: 2025/10/02 at 9:34 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 Oktober 2025
Share
IMG 20251002 09251453
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|JEMBER. Polres Jember dalam operasi Tumpas Semeru berhasil mengungkap Peredaran kasus Narkoba dan Obat terlarang.Sebanyak 15 Tersangka berhasil di tangkap.

- Advertisement -

Dalam jumpa Conference Pers pada hari Rabu 01 Oktober 2025 Polres Jember Akbp Bayu menyampaikan” kami dari Polres Jember berhasil pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai wujud bukti kinerja dalam peredaran narkoba di wilayah hukum polres Jember.Kami dari Polres Jember dalam pemberantas peradaran gelap narkoba. Ini juga dalam rangka operasi Tumpas Meru yang dilaksanakan dimulai tanggal 30 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 10 September 2025. Selama periode tersebut, Satreskoba Polres Jember berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dan okerbaya dan berhasil mengamankan 15 tersangka dengan rincian 15 tersangka berkawan laki-laki dan 1 perempuan. Untuk kasus narkotika ini Restnarkoba berhasil mengungkap 12 kasus dan memenuhi 4 TO dan jumlah pesangka 12 orang. Dan berhasil mengamalkan barang bukti untuk sabu-sabu sejumlah 203,54 gram dan juga ganja sebanyak 3,69 gram. Untuk modus operandi dari para tersangka ini mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau. Dan terhadap para pelaku dikenakan untuk narkotika jenis 1 dengan berat di atas 5 gram, ini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda 10 miliar ditambah sepertiga. Untuk narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 5 gram, ini kami kenakan pasal 114 ayat 1 dan juga pasal 112 ayat 1. Dan untuk narkotika jenis ganja dengan berat di bawah 1 kilogram, atau pohon ganja dengan jumlah di bawah 5 pohon, dikenakan pasal 114 ayat 1, dan pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar. Selanjutnya terkait pengungkapan kasus obat keras dan berbahaya, Terbahaya ini Satres Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap 2 kasus dan memenuhi 1 TO dan mengamankan 3 orang tersangka. Dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan, barang bukti 32.036 butir, pil 3 Trihexipenidil Padahal modus operandi para tersangka ini dengan cara menjual sediaan farmasi berupa obat keras secara bebas, tanpa izin edar dan juga resep dokter baik langsung maupun dengan sistem rancang. Kepada para tersangka, ini kita kenakan Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dengan ancaman pindahan penjara maksimal 12 tahun dan denda 5 miliar. Dan juga Pasal 436 Ayat 2 dengan pindahan penjara maksimal 5 tahun juga denda 500 juta.” ujar AKBP Bayu.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemdes Babakan Jaya Salurkan Insentif Alokasi Dana Desa. Ini Yang Disampaikan Kades

Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada 5 September 2025 di Dusun Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. Polisi menangkap R, seorang residivis kasus narkoba yang kembali beraksi sebagai pengedar lintas wilayah.

“R beroperasi antar kota, antara Lumajang dan Jember. Dari tangannya, kami amankan 43,56 gram sabu-sabu,” ujar Iptu Noval, Rabu (1/10/2025) siang.

- Advertisement -

Pengungkapan kedua terjadi pada 10 September 2025 di Kecamatan Kaliwates. Polisi menangkap AAS, warga Surabaya yang diduga menjadi pemasok sabu ke Jember. Dari tangan AAS, petugas menyita 100,51 gram sabu-sabu.

“Keduanya memakai sistem ranjau dalam distribusi, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” tambah Noval.

Selain sabu, Satresnarkoba juga menggagalkan peredaran 32 ribu butir pil Trihexyphenidyl. Tersangka MW ditangkap di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, saat hendak mengedarkan ribuan pil tersebut secara bebas. “Modusnya sama, penjualan bebas tanpa izin edar, menggunakan sistem ranjau,” jelasnya.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mendapat pasokan barang dari Lumajang, Surabaya, dan Madura. Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan jaringan pemasok di wilayah tersebut. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ketiga pelaku punya koneksi lintas daerah,” ujarnya.

Untuk kasus sabu dengan berat di atas 5 gram, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Sementara tersangka MW dijerat Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Dukung Program Asta Cita Presiden melalui Ketahanan Pangan

Sampai saat ini Satreskoba Polres Jember akan melakukan penegakan hukum, kami juga sering melakukan sosialisasi berupa bahayanya penggunaan narkoba jenis apapun, baik itu sabu-sabu, ganja, ataupun okerbaya jenis apapun.

Pewarta . Syaiful Khomisi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG20251001133131 Polres Jember Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Duplikasi Kunci, Terancam 9 Tahun Penjara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SMPN 4 Lumajang Bantu Siswa Kurang Mampu dengan Dana Pribadi Guru
30 September 2025
Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah
22 September 2025
Di Duga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik
20 September 2025
Manajemen Yayasan Miftahul Ulum Disorot: Warga Keluhkan Kebijakan, Sosial Kontrol Turun Tangan
18 September 2025
Semarak Kebersamaan, PAUD KB Flamboyan Peringati Maulid Nabi di Randuagung
15 September 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250929 WA0145
Kelurahan Lateng Turun Tangan Dampingi Lansia yang Harus Jalani Operasi Tumor
29 September 2025
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025
FotoGrid 20250926 164549903
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025
IMG 20250924 WA0188
Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi Gelar Sosialisasi dan Koordinasi POSBANKUMDES: “Membangun Desa dalam Bingkai Pelayanan Bantuan Hukum”
24 September 2025
IMG 20250917 WA0114
Penantian Warga Desa Kenjo Berakhir, 300 Sertifikat PTSL Dibagikan
17 September 2025

Artikel Terkait:

IMG20251001133131
TNI – Polri

Polres Jember Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Duplikasi Kunci, Terancam 9 Tahun Penjara

1 Oktober 2025
IMG 20251001 WA0179
Nasional

CV.Triloka Dari Petani Tembakau hingga Produsen Rokok Lokal Lumajang

1 Oktober 2025
IMG20251001131338
TNI – Polri

Polres Jember Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Ritual Keagamaan, Kerugian Capai Ratusan Juta

1 Oktober 2025
IMG 20251001 185959
NasionalTNI – Polri

Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Apel Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?