Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.
NasionalTNI – Polri

Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.

Terakhir diperbarui: 2025/10/02 at 9:34 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 Oktober 2025
Share
IMG 20251002 09251453
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|JEMBER. Polres Jember dalam operasi Tumpas Semeru berhasil mengungkap Peredaran kasus Narkoba dan Obat terlarang.Sebanyak 15 Tersangka berhasil di tangkap.

- Advertisement -

Dalam jumpa Conference Pers pada hari Rabu 01 Oktober 2025 Polres Jember Akbp Bayu menyampaikan” kami dari Polres Jember berhasil pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai wujud bukti kinerja dalam peredaran narkoba di wilayah hukum polres Jember.Kami dari Polres Jember dalam pemberantas peradaran gelap narkoba. Ini juga dalam rangka operasi Tumpas Meru yang dilaksanakan dimulai tanggal 30 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 10 September 2025. Selama periode tersebut, Satreskoba Polres Jember berhasil mengungkap 14 kasus narkotika dan okerbaya dan berhasil mengamankan 15 tersangka dengan rincian 15 tersangka berkawan laki-laki dan 1 perempuan. Untuk kasus narkotika ini Restnarkoba berhasil mengungkap 12 kasus dan memenuhi 4 TO dan jumlah pesangka 12 orang. Dan berhasil mengamalkan barang bukti untuk sabu-sabu sejumlah 203,54 gram dan juga ganja sebanyak 3,69 gram. Untuk modus operandi dari para tersangka ini mengedarkan narkotika dengan sistem ranjau. Dan terhadap para pelaku dikenakan untuk narkotika jenis 1 dengan berat di atas 5 gram, ini dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda 10 miliar ditambah sepertiga. Untuk narkotika jenis sabu dengan berat di bawah 5 gram, ini kami kenakan pasal 114 ayat 1 dan juga pasal 112 ayat 1. Dan untuk narkotika jenis ganja dengan berat di bawah 1 kilogram, atau pohon ganja dengan jumlah di bawah 5 pohon, dikenakan pasal 114 ayat 1, dan pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar. Selanjutnya terkait pengungkapan kasus obat keras dan berbahaya, Terbahaya ini Satres Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap 2 kasus dan memenuhi 1 TO dan mengamankan 3 orang tersangka. Dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan, barang bukti 32.036 butir, pil 3 Trihexipenidil Padahal modus operandi para tersangka ini dengan cara menjual sediaan farmasi berupa obat keras secara bebas, tanpa izin edar dan juga resep dokter baik langsung maupun dengan sistem rancang. Kepada para tersangka, ini kita kenakan Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 dengan ancaman pindahan penjara maksimal 12 tahun dan denda 5 miliar. Dan juga Pasal 436 Ayat 2 dengan pindahan penjara maksimal 5 tahun juga denda 500 juta.” ujar AKBP Bayu.

Baca Juga:  Tak Terbukti Serobot Tanah, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas Pasangan Lansia Asal Surabaya

Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Noval Muttaqin mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada 5 September 2025 di Dusun Yosorati, Kecamatan Sumberbaru. Polisi menangkap R, seorang residivis kasus narkoba yang kembali beraksi sebagai pengedar lintas wilayah.

“R beroperasi antar kota, antara Lumajang dan Jember. Dari tangannya, kami amankan 43,56 gram sabu-sabu,” ujar Iptu Noval, Rabu (1/10/2025) siang.

- Advertisement -

Pengungkapan kedua terjadi pada 10 September 2025 di Kecamatan Kaliwates. Polisi menangkap AAS, warga Surabaya yang diduga menjadi pemasok sabu ke Jember. Dari tangan AAS, petugas menyita 100,51 gram sabu-sabu.

“Keduanya memakai sistem ranjau dalam distribusi, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” tambah Noval.

Selain sabu, Satresnarkoba juga menggagalkan peredaran 32 ribu butir pil Trihexyphenidyl. Tersangka MW ditangkap di Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, saat hendak mengedarkan ribuan pil tersebut secara bebas. “Modusnya sama, penjualan bebas tanpa izin edar, menggunakan sistem ranjau,” jelasnya.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mendapat pasokan barang dari Lumajang, Surabaya, dan Madura. Polisi masih menelusuri jalur distribusi dan jaringan pemasok di wilayah tersebut. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ketiga pelaku punya koneksi lintas daerah,” ujarnya.

Untuk kasus sabu dengan berat di atas 5 gram, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Sementara tersangka MW dijerat Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Kepemimpinan Rama Samtama Putra dan Banyuwangi yang Tetap Kondusif

Sampai saat ini Satreskoba Polres Jember akan melakukan penegakan hukum, kami juga sering melakukan sosialisasi berupa bahayanya penggunaan narkoba jenis apapun, baik itu sabu-sabu, ganja, ataupun okerbaya jenis apapun.

Pewarta . Syaiful Khomisi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG20251001133131 Polres Jember Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Duplikasi Kunci, Terancam 9 Tahun Penjara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251002 WA0024 Tim PKM-PM Undiksha kembangkan Budidaya Labu Siam Bertegnologi Lot dan Panel Surya Pada Lahan Non-Produktif Untuk Meningkatkan Pendapatan Kelompok PKK di Desa Belantih
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0234
NasionalPemerintahan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Hearing Bersama DPRD Banyuwangi Bahas Efisiensi Anggaran Desa

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0109
TNI – Polri

Awali Tugas Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Tokoh Ulama

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0105
TNI – Polri

Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir

19 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Jember Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba , 15 Tersangka di Tangkap.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?