Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tunjukkan Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran Pendidikan
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tunjukkan Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran Pendidikan
NasionalPendidikan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tunjukkan Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran Pendidikan

Terakhir diperbarui: 2024/08/11 at 3:28 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 11 Agustus 2024
Share
IMG 20240811 WA0104
SHARE

 

JATIM.RASIONEWS.com ll JAWA TIMUR, 11 Agustus 2024* || Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan dengan mengungkapkan detail penggunaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP).

Transparansi biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP), adalah bentuk atensi dan sumbangsih nyata Pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur, untuk aktivitas dunia pendidikan teknis, operasionalnya tertuang dalam pergub 33 Tahun 2019.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur digunakan untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak bisa dicover dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pusat.

IMG 20240811 151600
Oplus_0

Pengaturan operasionalnya yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2019, yang menjadi dasar bagi alokasi dana untuk kegiatan pendidikan yang tidak dapat ditutup oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun, sejak tahun 2022, terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan anggaran BPOPP. Semula, Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta, dapat langsung mengelola dana ini melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur.

- Advertisement -

Perubahan ini menciptakan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dan praktik tidak transparan dalam penggunaan anggaran.

IMG 20240811 WA0010

Isu ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kantor Wilayah Jawa Timur di Graha Taman Chandra Wilwatikta Pandaan. Dalam forum tersebut, tema utama yang diangkat adalah “Mengkaji Kembali Anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) dan Peran Kepala Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.”

Baca Juga:  Gagal Raih Kemenangan, Anak -anak BSC UTAMA Tetap Bersemangat

- Advertisement -

Menurut Heru Satriyo, ketua LSM MAKI Kantor wilayah Jawa Timur mengacu pada Pergub 33 tahun 2019 dalam pasal 7 untuk anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) terlihat dengan jelas menjadi domain Kepala Sekolah (KS), yang memang sangat mengerti dan memahami retorika kegiatan dunia pendidikan di sekolah masing-masing dan kemudian kepala sekolah (KS) harus mengusulkan terlebih dahulu ke Kantor Cabang Dinas (kacabdin)

Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI Jawa Timur, menyatakan keprihatinannya terhadap pergeseran pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan.

Menurutnya, perubahan ini dapat menyebabkan praktik pemotongan dana sebesar 10-12% oleh oknum di Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

“_Berdasarkan Pergub 33 Tahun 2019 Pasal 7, pengelolaan BPOPP seharusnya menjadi domain Kepala Sekolah yang lebih memahami kebutuhan dan prioritas di sekolahnya_.

_Namun, pengelolaan yang melibatkan Kacabdin berisiko menimbulkan ketidakakuratan dan mark-up anggaran” ungkap Heru Satriyo_.

Ia juga menambahkan bahwa Kepala Sekolah mampu memberikan laporan pertanggungjawaban yang komprehensif dan jelas, seperti yang terbukti dalam penggunaan dana BOS.

“_Terbukti secara formal bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara ), penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya sangat jauh lebih besar dari Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP), para Kepala Sekolah (KS) mampu menyuguhkan format laporan yang komprehensif dengan basis Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara), penggunaan anggaran yang jelas_” papar Heru Satriyo.

Menurut Heru, kacabdin harusnya lebih fokus ke arah melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan lewat struktural tim yang dibentuk sesuai Pergub 33 tahun 2019.

“_Adanya kebijakan yang sangat jomplang antara tunjangan yang diterima KS dan pengawas sekolah dari Kacabdin menjadi trigger utama apabila disangkutpautkan ketika pengelolaan dana BPOPP dilakukan Kacabdin._” pungkasnya.

Baca Juga:  Egitya Firdausyah di Ambil Sumpah Jabatan PNS sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Kelas II A Jember.

Hal ini menunjukkan bahwa Kepala Sekolah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran dibandingkan dengan struktur pengelolaan yang melibatkan Kacabdin.

“_Ini sangat tidak efektif dan juga basis pelaporan yang dibuat Kantor Cabang Dinas (kacabdin) lewat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) sekolah ke Kantor Cabang Dinas (kacabdin), rawan untuk dilakukan juga berpotensi Mark Up anggaran._” katanya.

Ditegaskannya, efektivitas dan kuantitas untuk memaksimalkan anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) akan berjalan apabila Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya adalah Kepala Sekolah.

Selain itu, dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) juga dipangkas sebesar 10 – 12 % oleh oknum di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) kota per kabupaten juga bisa terjadi.

Dari pengelolaan anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) inilah yang kembali marak dan menjadi hal penting dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan oleh LSM, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kantor wilayah Jawa Timur, di Graha Taman Chandra Wilwatikta Pandaan beberapa waktu lalu.

Heru menekankan perlunya Kacabdin fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai dengan struktur yang diatur dalam Pergub 33 Tahun 2019, dan bukan sebagai pengelola utama anggaran BPOPP.

Ketidakseimbangan dalam tunjangan yang diterima antara Kepala Sekolah dan pengawas dari Kacabdin juga menjadi faktor utama yang menimbulkan ketidakpuasan dan potensi penyimpangan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan ini untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga, sehingga dana pendidikan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

*Penulis/Reporter* : [ kin]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240811 WA0127 Memilih Kotak Kosong bukan Sebuah Pilihan yang Tepat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240811 WA0184 Dalam Rangkaian Memperingati Hari Pengayoman ke 79, Lapas Kelas IIA Jember Menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

GMDM dan SMP Q-Safinda Bangun Kesadaran Pelajar Melawan Narkoba
5 Mei 2025
Dikritik Mewah dan Tak Etis, Acara Pamit Kacabdindikpropwil Banyuwangi Dinilai Langgar Semangat Kemendikbudristek
2 Mei 2025
SMP PGRI 1 Cluring Bersinar: GMDM dan BNNK Banyuwangi Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba”
30 April 2025
Reoni Akbar Alumni Madrasah Tsanawiyah Srono/ MTSN 3 Banyuwangi
2 April 2025
Bukber MAN 1 Banyuwangi: Menyongsong Lailatul Qadar dengan Kebersamaan
27 Maret 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250501 WA0014
Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut
1 Mei 2025
IMG 20250428 WA0292
STB dan RKBK Gelar Baksos Terapi di Desa Banyuanyar, Warga Antusias
29 April 2025
IMG 20250428 WA0208 1
Komitmen Bersama di Desa Bayu: Perangi Narkoba, Ukir Prestasi, Wujudkan Banyuwangi Bersinar
28 April 2025
IMG 20250428 WA0233
Warga Desa Kampunganyar Gelar Peringatan Hari Jadi ke-55, Pertama Kali Dirayakan Sepanjang Sejarah
28 April 2025
IMG 20250406 WA0173
Pemdes Singolatren Gelar Acara Tradisi Religi Tahunan Grebeg Kupat Sewu 1 Syawal 1446 H.
6 April 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250509 WA0007
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Edukasi Santri Ponpes Al Fauzan tentang Keselamatan Berkendara

9 Mei 2025
IMG 20250508 WA0075
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kronologi Penghadangan Saat Penertiban Tambang Pasir “Sedotan” Ilegal

8 Mei 2025
IMG 20250508 WA0038
NasionalTNI – Polri

Polisi dan TNI Evakuasi Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Ranuyoso

8 Mei 2025
IMG 20250508 WA0008
Nasional

KDS dan PMI Banyuwangi Gelar Donor Darah Rutin, 21 Kantong Terkumpul

8 Mei 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tunjukkan Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran Pendidikan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?