Miris, Lansia di Kalirejo Bertahun-tahun Tak Pernah Terima Bantuan Sosial
Jatim Rasionews.com Banyuwangi – Rohimah, seorang janda lansia berusia 72 tahun yang tinggal di Desa Kalirejo, Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan keluhannya karena selama bertahun-tahun belum pernah mendapatkan bantuan sosial berkelanjutan dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Rohimah tinggal bersama tiga cucunya di sebuah rumah tumpangan di tengah kebun kelapa yang jauh dari pemukiman warga. Kondisi rumahnya cukup memprihatinkan, bahkan tidak memiliki kamar mandi. Untuk kebutuhan MCK, ia dan keluarganya terpaksa memanfaatkan sungai kecil yang berada di dekat rumah.
Untuk bertahan hidup, Rohimah bekerja serabutan dan mengumpulkan balarak serta batok kelapa untuk dijual. Namun, meskipun kehidupannya serba kekurangan, Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten tampak belum memberikan perhatian khusus terhadap kondisi yang dialaminya. Sementara itu, beberapa warga mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial di desa tersebut yang sebenarnya tergolong mampu.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi Rohimah, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setiyorini, menjelaskan bahwa mekanisme penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT harus melalui Musyawarah Perencanaan Desa (Musrendes) atau Kelurahan setempat. Namun, kewenangan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Setelah diusulkan, warga harus menunggu keputusan dari pusat. Semua bansos ditentukan oleh pemerintah pusat, tidak bisa serta-merta diberikan begitu saja,” jelas Henik melalui pesan WhatsApp pada 28 Februari 2025.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Henik menegaskan bahwa setiap tahun seharusnya ada evaluasi dari pihak desa atau kelurahan terkait perubahan data penerima bantuan, termasuk menghapus data warga yang sudah meninggal atau dianggap mampu. Dengan begitu, masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti Rohimah, bisa mendapatkan bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Jangan khawatir, mulai tahun ini Kementerian Sosial akan melakukan update data penerima bantuan setiap tiga bulan sekali,” tambahnya.
Harapannya, dengan pembaruan data yang lebih rutin, warga yang benar-benar membutuhkan seperti Rohimah bisa segera mendapatkan bantuan yang layak demi kehidupan yang lebih baik.
- Advertisement -
(Kin)