Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Nasional

Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah

Terakhir diperbarui: 2024/05/09 at 2:47 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 Mei 2024
Share
IMG 20240509 WA0011
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com.|Banyuwangi | Viralnya pemberitaan di media sosial (medsos) tentang adanya Dugaan gudang dan peredaran minyak curah yang berada di Dusun Suko, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi,

- Advertisement -

Atas viralnya pemberitaan minyak curah yang di duga isi tidak sesuai dengan netto serta limbah minyak yang di buang sembarangan menjadi sorotan Dewan Penasehat Pusat DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI. Kamis 09 Mei 2024

Dikutip dari beberapa media pada rabo (8/5/24),Agus selaku Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Banyuwangi, mengatakan jelas bahwa pemilik gudang diduga minyak goreng curah Cap Minyakita milik Haji Holid, sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi, pada Rabu 8 Mei 2024, kemarin.

” Hasil Investigasi beberapa media di TKP(tempat kejadian perkara), ditemukan Dugaan pembuangan limbah minyak goreng yang di buang di aliran air depan Gudang ,ini semestinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”)Pasal 1 angka 14 pemilik juga bisa di jerat pidana ” ucap mbah Semar

- Advertisement -

Dalam Pasal 374 UU PPLH menyatakan bahwa setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

IMG 20240509 WA0013

Pasal 67 UU PPLH menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

- Advertisement -

Pasal 84 UU PPLH menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Pilihan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dilakukan secara sukarela oleh para pihak yang bersengketa.

Baca Juga:  Asdep Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Puji Fasilitas Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Banyuwangi

Mbah Semar, meminta pihak Unit Pidsus Polresta Banyuwangi menindak tegas peredaran ataupun menimbunan minyak curah di kabupaten Banyuwangi. “Saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polresta Banyuwangi untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan ataupun peredaran minyak curah yang ada di wilayah Banyuwangi,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar juga mengatakan, Penjualan minyak goreng curah, melanggar ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 50 milyar, “paparnya.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, minyak goreng curah dari produsen sampai pasar tidak boleh dikemas,” ujar Mbah Semar

Atas viralnya berita minyak curah di beberapa media online Mbah Semar, meminta pihak Unit Pidsus Polresta Banyuwangi menindak tegas peredaran ataupun menimbunan minyak curah Mulai dari berat(netto)plastik kemasan,sampai limbah minyak ” Tambahnya

Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240509 WA0010 Satpolairud Banyuwangi Perketat Pengamanan Pelabuhan Rakyat Jelang World Water Forum di Bali
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240509 WA0015 Belum ada Kejelasan Relokasi. Para Pedagang Kuliner Plengsengan Ancol Terancam Terlantar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260211 124049
Kebersamaan Jelang Ramadan, Desa Selok Awar Awar Gelar Makan Bersama di Balai Desa
11 Februari 2026
IMG 20260202 WA0079
Seleksi Perangkat Desa Kalidilem Berlangsung Tertib.
2 Februari 2026
IMG 20260127 WA0067
Pengelolaan Sampah di Dusun Sumber Gebang Desa Gedangmas Jadi Sorotan, Pemdes Harap Dukungan DLH
27 Januari 2026
IMG 20260126 WA0031
Jogging Track Lapangan Kabuaran, Fasilitas Olahraga untuk Kesehatan Warga
26 Januari 2026
IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260211 WA0266
Nasional

Jumpa Pers Tadi: Pengacara Agus Flores Katakan, Pemilik SPK Masih Bisa Bekerja Di IUP LGI

11 Februari 2026
IMG 20260211 WA0050
NasionalPendidikan

MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi

11 Februari 2026
IMG 20260211 WA0223
Nasional

Diskusi Publik di RK Banyuwangi Berbuah Nyata, Polresta Raih WBBM

11 Februari 2026
IMG 20260211 124049
NasionalSeputar Desa

Kebersamaan Jelang Ramadan, Desa Selok Awar Awar Gelar Makan Bersama di Balai Desa

11 Februari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?