Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Nasional

Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah

Terakhir diperbarui: 2024/05/09 at 2:47 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 Mei 2024
Share
IMG 20240509 WA0011
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com.|Banyuwangi | Viralnya pemberitaan di media sosial (medsos) tentang adanya Dugaan gudang dan peredaran minyak curah yang berada di Dusun Suko, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi,

- Advertisement -

Atas viralnya pemberitaan minyak curah yang di duga isi tidak sesuai dengan netto serta limbah minyak yang di buang sembarangan menjadi sorotan Dewan Penasehat Pusat DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI. Kamis 09 Mei 2024

Dikutip dari beberapa media pada rabo (8/5/24),Agus selaku Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Banyuwangi, mengatakan jelas bahwa pemilik gudang diduga minyak goreng curah Cap Minyakita milik Haji Holid, sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi, pada Rabu 8 Mei 2024, kemarin.

” Hasil Investigasi beberapa media di TKP(tempat kejadian perkara), ditemukan Dugaan pembuangan limbah minyak goreng yang di buang di aliran air depan Gudang ,ini semestinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”)Pasal 1 angka 14 pemilik juga bisa di jerat pidana ” ucap mbah Semar

- Advertisement -

Dalam Pasal 374 UU PPLH menyatakan bahwa setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

IMG 20240509 WA0013

Pasal 67 UU PPLH menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

- Advertisement -

Pasal 84 UU PPLH menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Pilihan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dilakukan secara sukarela oleh para pihak yang bersengketa.

Baca Juga:  Camat Randuagung Dukung Pengembangan Wisata Kali Manggungan Jaya di Desa Gedangmas

Mbah Semar, meminta pihak Unit Pidsus Polresta Banyuwangi menindak tegas peredaran ataupun menimbunan minyak curah di kabupaten Banyuwangi. “Saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polresta Banyuwangi untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan ataupun peredaran minyak curah yang ada di wilayah Banyuwangi,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar juga mengatakan, Penjualan minyak goreng curah, melanggar ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 50 milyar, “paparnya.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, minyak goreng curah dari produsen sampai pasar tidak boleh dikemas,” ujar Mbah Semar

Atas viralnya berita minyak curah di beberapa media online Mbah Semar, meminta pihak Unit Pidsus Polresta Banyuwangi menindak tegas peredaran ataupun menimbunan minyak curah Mulai dari berat(netto)plastik kemasan,sampai limbah minyak ” Tambahnya

Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240509 WA0010 Satpolairud Banyuwangi Perketat Pengamanan Pelabuhan Rakyat Jelang World Water Forum di Bali
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240509 WA0015 Belum ada Kejelasan Relokasi. Para Pedagang Kuliner Plengsengan Ancol Terancam Terlantar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260329 WA0062
Ribuan Pengunjung Padati Wisata Tambuh Raya Idaman di Desa Condro, Tawarkan Rekreasi Lengkap untuk Keluarga
29 Maret 2026
IMG 20260316 WA0103
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Buka Bersama Disertai Pembacaan Yasin
16 Maret 2026
IMG 20260314 WA0144
Luar Biasa..! Masjid Istiqlal Timur Randuagung Bagikan 2.000 Takjil, Penutup Kegiatan Berbagi di Bulan Ramadhan
14 Maret 2026
IMG 20260310 WA0181
Club Sepak Bola Prades FC Bagikan 120 Kotak Takjil di Depan Stadion Lumajang
10 Maret 2026
IMG 20260309 WA0118
Wisata Tumpak Selo Benahi Fasilitas dan Tambah Wahana Memanah Jelang Libur Lebaran
9 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260330 WA0004
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Pantau Jalur Utara, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

30 Maret 2026
IMG 20260330 WA0012
NasionalTNI – Polri

Polsek Padang Intensifkan Pemantauan Wisata Sumber Pakel Saat Libur Lebaran

30 Maret 2026
IMG 20260329 WA00641
Nasional

GMPK Tengarai Dugaan Bondet Di Desa Bago Indentik Dengan “Teror” Kepentingan..!! 

30 Maret 2026
IMG 20260329 WA0165
Nasional

Kabiro Radar CNN Surabaya, Dianiaya Oknum Mengaku dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

29 Maret 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?