Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI, SULUH – Gelombang kritik terhadap Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Laban Asem, Kabat, Banyuwangi, terus menguat. Sejumlah anggota sosial kontrol dari Kabupaten Banyuwangi bersama awak media turun langsung ke lokasi, Rabu (17/9/2025), untuk mengklarifikasi beragam keluhan warga yang dinilai cukup meresahkan.
Rombongan tersebut dipimpin Gusjien M. Slamet Hamerika, Ketua Ormas Rampas 08 Berdaulat asal Desa Gladag, bersama Hendrix Artrino Nugroho dari Ormas Rampas dan Maskur dari Jejakinformasi. Mereka diterima oleh dewan guru, Kepala SMA Miftahul Ulum Ulil Albab, serta pembina yayasan Zainul Arifin.
Menurut Gusjien Slamet, kedatangan mereka awalnya berjalan lancar. Namun, setelah menyampaikan aspirasi warga, suasana berbalik arah. “Saya merasa tidak dihargai, padahal tujuan kami jelas: menyampaikan keluh kesah masyarakat. Dari penjelasan yang kami terima, manajemen yayasan masih lemah. Itu sebabnya kami akan menindaklanjutinya ke dinas terkait,” tegasnya.
Hendrix turut menyoroti adanya dugaan rangkap jabatan dalam komite sekolah, bahkan dugaan penarikan pembayaran yang memberatkan wali murid. “Sebagai bagian dari sosial kontrol, saya berkewajiban meluruskan persoalan ini agar tidak berlarut,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ulil Albab mewakili pihak yayasan menyatakan bahwa pihaknya menerima kehadiran rombongan dengan suasana kekeluargaan. “Tujuan kita sama-sama baik, kritik bisa menjadi pengingat bagi kami,” ujarnya singkat. Namun, saat diskusi memanas, ia hanya menanggapinya dengan tawa dan kalimat pendek: “Entahlah, Pak.”
Keluhan juga datang dari warga sekitar yang menilai pembangunan pintu gerbang tinggi justru menutup ruang ekonomi kecil. “Pedagang kecil di sekitar sini kehilangan rezeki. Harusnya ada solusi, murid tetap boleh jajan di luar atau pedagang diberi akses masuk agar ekonomi tetap berputar,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, tim sosial kontrol menegaskan akan membawa temuan tersebut ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara resmi. Sumber berita REd. joko Tim