Jatim.Rasionews.com|Pasuruan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan tes urine kepada warga binaan pada Rabu (17/12). Kegiatan ini digelar di depan ruang registrasi Rutan Bangil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine tersebut dilaksanakan secara acak kepada warga binaan Blok B kamar 6 dan 7. Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bangil, Nugroho Adjie Wibowo, bersama Regu Pengamanan II, Regu Pengamanan IV, dokter, serta staf KPR Rutan Kelas IIB Bangil guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari implementasi Program 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yaitu memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Bangil dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Petugas melakukan pengawasan secara ketat selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari pemanggilan warga binaan hingga pengambilan sampel urine, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas kegiatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangil, Nugroho Adjie Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Bangil. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan langkah preventif secara berkelanjutan demi menciptakan Rutan Bangil yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
- Advertisement -
Pewarta. Andreas




