Jatim.Rasionews.com |Banyuwangi – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan – Honda CBR dengan nomor plat P-3948-XF dan Honda Vario dengan nomor plat P-2881-SA – dan terjadi di Simpang 3 Farly, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, di Jalan Raya Banyuwangi arah Situbondo, sekitar pukul 11.35 WIB, Minggu, (28/01/ 2024.).
Menurut saksi-saksi, Honda CBR sedang bergerak dari selatan ke utara dan tiba di Simpang 3 dari barat ke timur. Pada saat bersamaan, Honda Vario melintas, membelok ke jalan yang berlawanan arah. Kedua kendaraan terlalu dekat dan tidak bisa menjauh, sehingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan MOH. YULIUS REZA, pengendara Honda CBR, mengalami luka-luka.
“Sedangkan pengendara Honda Vario, ARFIN KUMAR, S.T, meninggal dunia di lokasi kejadian. MOH. YULIUS REZA menderita luka-luka pada tubuhnya dan dibawa ke RSUD Blambangan untuk mendapat perawatan,” Kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar S. kom. S. I. K
Polisi menyelidiki kecelakaan dan memperkirakan biaya kerusakan pada kedua kendaraan sebesar sekitar Rp.2.000.000,-. Beberapa faktor lain yang juga berperan dalam kecelakaan ini termasuk kondisi jalan yang dalam kondisi baik dan cuaca yang mendung. Namun faktor utama, menurut polisi, adalah ketidakhati-hatian pengendara Honda Vario.
- Advertisement -
Lanjutnya, Polisi sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kecelakaan ini, seperti mendatangi lokasi, memproses kejadian, merekam kesaksian saksi, dan mengamankan barang bukti
Perlu diketahui, Petugas kepolisian yang menangani kasus ini adalah IPTU DWI WIJAYANTO, S.H, AIPDA AGUS SUPANDI, S.H, BRIPKA AGUS HARIYANTO, BRIPKA SUGIYONO, S.H, dan anggota Polsek Kalipuro.
- Advertisement -
Agus.