Komisi D DPRD Lumajang Tegaskan Penguatan Program Kerukunan Lewat Rapat Kerja Lintas Organisasi
Rasionews.com Lumajang |Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Kerja yang difokuskan pada penguatan sinergi program toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Supratman, S.H., dengan kehadiran anggota komisi, yaitu Ibu Busana, Hj. Heri Nani Hariyati, S.P., Ibu Ratih Damayanti, dan H. Yusuf Al Zaenuri. Jum,at (21/11/2025)
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Perempuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), serta organisasi pemuda Gema Utama. Keterlibatan tiga unsur ini menjadi bukti penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan harmonis.
Rapat kerja membahas beberapa isu strategis yang kemudian mengerucut pada tiga poin utama:
1. Peninjauan Aset Daerah untuk Sekretariat FPKUB
Komisi D meminta FKUB melakukan evaluasi aset daerah yang dapat dijadikan sekretariat FPKUB. Keberadaan kantor sekretariat dianggap penting untuk menunjang efektivitas kerja serta kegiatan pembinaan kerukunan.
- Advertisement -
2. Peningkatan Moderasi Beragama di Sekolah
Pembahasan juga menyoroti perlunya penguatan muatan lokal moderasi beragama sebagai bagian dari pendidikan karakter. Selain itu, rencana pengadaan kendaraan operasional akan dikaji lebih lanjut bersama dinas terkait untuk mendukung mobilitas kegiatan sosialisasi dan edukasi ke berbagai wilayah.
3. Komitmen DPRD terhadap Anggaran FKUB Tahun 2027
- Advertisement -
Komisi D menegaskan dukungannya dalam mengawal peningkatan anggaran operasional FKUB pada tahun 2027, agar berbagai program pembinaan toleransi dapat dilaksanakan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D, Supratman, S.H., menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.
“Kerja sama ini adalah fondasi agar Lumajang tetap menjadi daerah yang rukun dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Kolaborasi seperti inilah yang mampu menjaga kehidupan sosial tetap harmonis,” ujarnya.
DPRD Lumajang berharap rapat kerja ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menjalankan program moderasi beragama serta menjaga kerukunan sosial di Kabupaten Lumajang.
Kib




