Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
Jatim Rasionews.com Lumajang – Fenomena unik terjadi di SMKN Pasirian, Kabupaten Lumajang. Ketua Komite Sekolah, Sugeng Ngabekti tercatat sudah menjabat sejak sekolah tersebut berdiri hingga saat ini. Artinya, Sugeng telah memimpin komite sekolah lebih dari 22 tahun tanpa ada pergantian.
Padahal, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) komite sekolah, kepengurusan memiliki batas periodesasi. Idealnya, masa jabatan pengurus komite ditentukan selama 3, 4, atau maksimal 5 tahun, dan bisa dipilih kembali hanya dua kali.
Saat ditemui awak media untuk meminta tanggapan, Kepala SMKN Pasirian tidak berada di tempat. Begitu pula ketika wartawan mendatangi kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Lumajang, suasana sepi tanpa ada pejabat yang bisa dimintai keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Dodik Supriyatno, mantan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Lumajang periode 2006–2009, menegaskan bahwa periodesasi kepengurusan komite sekolah seharusnya jelas dan tidak boleh dijabat seumur hidup.
“Masa kepengurusan komite bisa 3, 4, atau 5 tahun, baru setelah itu bisa dipilih lagi. Itu pun hanya boleh dua kali, setelah itu tidak diperkenankan lagi mencalonkan. Emangnya tidak ada orang lain lagi? Kalau ada ketua komite yang tidak ganti-ganti dalam waktu lama, ya tinggal dilihat klausul AD/ART-nya. Kalau tidak punya AD/ART, berarti ada yang tidak beres, atau pembinaan dari dewan pendidikan tidak berjalan,” tegas Dodik.
- Advertisement -
Publik pun bertanya-tanya, mengapa hingga kini Sugeng masih terus menjabat tanpa ada regenerasi. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah maupun Dewan Pendidikan.
(Kib-Tim)