Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Pelemparan Truk di Pinrang Makin Rumit: Enam Warga Jadi Tersangka, Pengawas Tambang Luka di Kepala, Berkas P19, dan Mediasi Gagal
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Kasus Pelemparan Truk di Pinrang Makin Rumit: Enam Warga Jadi Tersangka, Pengawas Tambang Luka di Kepala, Berkas P19, dan Mediasi Gagal
Nasional

Kasus Pelemparan Truk di Pinrang Makin Rumit: Enam Warga Jadi Tersangka, Pengawas Tambang Luka di Kepala, Berkas P19, dan Mediasi Gagal

Terakhir diperbarui: 2025/11/09 at 10:28 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 November 2025
Share
IMG 20251109 WA0389
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|PINRANG — Penanganan kasus dugaan pelemparan truk pengangkut material di Kabupaten Pinrang terus menuai polemik. Enam warga dijadikan tersangka, seorang pengawas tambang (pensiunan TNI) mengalami luka di kepala, sementara Kejari Pinrang mengembalikan berkas perkara karena minimnya bukti. Di sisi lain, upaya mediasi antara warga dan pelapor gagal karena diduga adanya tekanan dari pihak tertentu.

Kuasa hukum tersangka Adv. H. Kalfin Gantare, S.H, M.H, C.HL. yang ditemui oleh awak media di salah satu warkop di Pinrang 8/11/2025 menjelaskan bahwa :

- Advertisement -

✅ Penangkapan HA dan RD Memicu Kerumunan

Kasus bermula dari laporan sopir truk, Irfan, terkait dugaan pelemparan kendaraan. Laporan itu memicu respon cepat dari aparat Brimob yang langsung mengamankan HA dan RD, padahal keduanya sedang memperbaiki atap rumah dan tidak berada di lokasi kejadian.

Brimob menemukan sebuah katapel, yang oleh keponakan HA, Mahmud, dijelaskan sebagai alat berjaga malam untuk menandai pencuri dengan menembak daun pisang, bukan sebagai alat untuk menyerang.

- Advertisement -

Penangkapan dinilai warga sebagai tindakan tergesa-gesa. HA sendiri adalah tokoh yang dikenal dermawan dan sangat dihormati di Paleteang, sehingga penangkapannya membuat warga berkumpul di tempat kejadian.

✅ Kehadiran Samad Memicu Ketegangan, Berakhir Luka di Kepala

Dalam situasi menegang tersebut, hadir seorang pria bernama Samad, pensiunan TNI dengan pangkat Mayor yang disebut sebagai pengawas kegiatan tambang milik H. Arsyad.

- Advertisement -

Menurut warga, Samad mengeluarkan kalimat bernada tantangan:

“Sini siapa yang jago lawan saya?”

Ucapan tersebut memancing reaksi warga, menambah kegaduhan, dan terjadi dorong-mendorong.

Dalam situasi ini, Samad mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah.

Baca Juga:  Tak Lagi Sendiri: Kisah Penghuni Panti Jompo Mandiri di Banyuwangi

Peristiwa tersebut menambah kerumitan konflik dan memunculkan versi cerita berbeda dari warga dan pihak Samad.

✅ Pak Samad Membuat Laporan Polisi Atas Luka yang Dialaminya

Setelah kejadian itu, Pak Samad melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pinrang.

Penting dicatat:

✅ Tidak ada upaya mediasi dari pihak Samad,

✅ Tidak ada upaya dialog dengan para warga atau pihak keluarga tersangka,

✅ Laporan dilayangkan secara langsung tanpa ruang penyelesaian damai.

Sementara di sisi lain, warga telah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dengan pelapor utama (Irfan).

Hal ini menunjukkan simetri proses mediasi tidak terjadi — satu pihak berusaha berdamai, sementara pihak lainnya memilih jalur hukum penuh sejak awal.

✅ Enam Warga Ditetapkan Tersangka, Tetapi Berkas Dikembalikan (P19)

Berkas perkara enam tersangka, termasuk HA, RD, dan BL, sudah dilimpahkan ke Kejari Pinrang. Namun Kejaksaan mengeluarkan P19 karena:

Bukti belum memadai,

Unsur tindak pidana belum terpenuhi,

Ada tersangka (BL) yang mengaku tidak berada di lokasi kejadian,

Identifikasi pelaku pelemparan tidak jelas.

P19 menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam penyidikan awal.

✅ Upaya Damai Gagal Karena Diduga Ada Tekanan Kepada Pelapor

Upaya perdamaian sebenarnya sudah ditempuh:

Tokoh masyarakat Kani

Kuasa hukum Adv. H. Kalfin Gantare

Keluarga pelapor

Ibu kandung pelapor, Irfan

Bahkan saat pertemuan, keluarga pelapor sepakat mencabut laporan, setelah memastikan bahwa truk tidak mengalami kerusakan berarti.

Namun pada esok harinya, sepupu Irfan menyampaikan bahwa Irfan membatalkan pencabutan laporan karena mendapat tekanan dari atasannya (pemilik truk).

Baca Juga:  Agustusan, RT-RW Antusias Persiapkan Lomba Kebersihan Dan Semarak Lingkungan di Desa Banjar .

Hal ini membuat proses damai mustahil dilanjutkan.

✅ ANALISIS HUKUM TERBARU

✅ 1. Penetapan Tersangka Lemah Jika Berkas Dikembalikan (P19)

P19 menandakan:

Unsur pidana belum terbukti,

Bukti kurang,

Penetapan tersangka dapat dipertanyakan legalitasnya.

Sesuai Pasal 184 KUHAP → harus ada 2 alat bukti sah, bukan asumsi.

✅ 2. Penangkapan Tanpa Bukti Permulaan Cukup (Pasal 17 KUHAP)

HA dan RD:

Tidak berada di TKP,

Tidak tertangkap tangan,

Barang bukti katapel tidak membuktikan tindak pidana.

Ini menimbulkan dugaan penangkapan tergesa-gesa.

✅ 3. Luka Samad Harus Diproses, Tapi Tidak Bisa Otomatis Menyalahkan Tersangka

Laporan Samad wajib diproses, tetapi:

Perlu pembuktian siapa penyebab luka,

Situasi kerumunan dan provokasi harus dianalisis,

Luka tidak otomatis membuktikan pelaku tertentu.

Jika provokatif, Samad bisa dianggap ikut berkontribusi pada eskalasi konflik.

✅ 4. Tidak Adanya Mediasi dari Pihak Samad

Secara hukum:

Mediasi bukan kewajiban,

Tetapi dalam kasus sosial-komunal seperti ini,

ketiadaan mediasi dari salah satu pihak menunjukkan kurangnya itikad baik.

✅ 5. Dugaan Tekanan Kepada Pelapor

Jika benar pelapor membatalkan pencabutan laporan karena tekanan:

Itu melanggar asas kebebasan kehendak dalam pelaporan pidana,

Memperburuk independensi penyidikan.

✅ PANDANGAN TENTANG NETRALITAS APARAT

Beberapa poin yang mengundang perhatian publik:

✅ 1. Respon cepat Brimob untuk kasus seharusnya ditangani Reskrim

Tidak lazim Brimob turun untuk kasus “pelemparan truk”.

✅ 2. Kehadiran Samad (pengawas tambang) di lokasi penangkapan

Dapat menimbulkan persepsi intervensi.

Baca Juga:  Longsor di Piket Nol, Satlantas Polres Lumajang Terapkan Pengalihan Arus

✅ 3. Luka Samad diproses cepat, sementara kerugian warga dan tokoh masyarakat (HA dan RD) kurang diperhatikan

Ini memunculkan pertanyaan tentang keseimbangan perlakuan hukum.

✅ 4. Pengembalian berkas oleh Kejari memperkuat dugaan bahwa penetapan tersangka terlalu tergesa-gesa.

✅ Kesimpulan Netralitas

Berdasarkan fakta yang berkembang:

✅ Aparat tampak lebih responsif terhadap laporan pihak tambang,

✅ Kurang mempertimbangkan fakta di lapangan sebelum penangkapan,

✅ Tidak mengakomodasi mediasi sosial yang sudah dilakukan masyarakat,

✅ Proses pemeriksaan harus benar-benar dievaluasi ulang agar tidak ada kesan keberpihakan.”tutupnya.

Di tempat yang terpisah Ketua LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) Andi Agustan Tanri Tjoppo yang ditemui oleh awak media disalah satu warkop di Pinrang 8/11/2025 yang dikonfirmasi tentang hal tersebut diatas, menjelaskan bahwa proses hukum harus dikawal oleh Aktivitas, LSM, Pers, Mahasiswa dan Masyarakat jangan sampai ada pembenaran atau diduga proses hukum tidak berjalan dengan sebenarnya atau diduga salah tangkap dan penyidik yang diduga bertugas tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku diharapkan dapat ditindak keras oleh Propam Polda SulSel, DEMI TEGAKNYA KEADILAN DAN KEBENARAN BUKAN PEMBENARAN, ucapnya”.

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251109 WA0424 Sempu Bergerak! TNI – POLRI Bersama Pemkab Banyuwangi Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Panen Padi dan Tanam Jagung Kuartal IV
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251110 WA0057 Lapas Lumajang Sigap Cegah DBD melalui Fogging dan Koordinasi dengan Dinkes
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251113 WA0039
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

13 November 2025
IMG 20251113 WA0030
NasionalPemerintahan

Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas

13 November 2025
IMG 20251112 WA0360
Nasional

Rajawali dan LKPP Jatim Geruduk Dinas Pertanian Pamekasan, Tuntut Transparansi Anggaran

12 November 2025
IMG 20251112 WA0524
Nasional

Hari Ayah 2025: DPD RAJAWALI Purwakarta Ajak Masyarakat Hargai Peran Ayah

12 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Pelemparan Truk di Pinrang Makin Rumit: Enam Warga Jadi Tersangka, Pengawas Tambang Luka di Kepala, Berkas P19, dan Mediasi Gagal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?