Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Nenek Bahriyah yang Dilaporkan Istri Oknum Polisi Coreng Marwah Kapolres dan Kasatreskrim
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Kasus Nenek Bahriyah yang Dilaporkan Istri Oknum Polisi Coreng Marwah Kapolres dan Kasatreskrim
HukumNasional

Kasus Nenek Bahriyah yang Dilaporkan Istri Oknum Polisi Coreng Marwah Kapolres dan Kasatreskrim

Terakhir diperbarui: 2024/04/02 at 10:12 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 April 2024
Share
IMG 20240402 WA0013
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com |Pamekasan, Dilansir dari Gara-gara laporan Sri Suhartatik ( Istri anggota Polsek Pakong) terhadap Nenek Bahriyah (71) tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan  harus menelan pil pahit jadi sasaran caci maki dan gunjingan para netizen. Selasa, 02/04/2024.

Kasus viral yang telah menjadi atensi publik seantero Negeri tersebut sejak beberapa hari yang lalu terus mendapat respon negatif. Tidak hanya di aplikasi Tiktok, namun juga masyarakat.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Bahkan lantaran kasus Nenek Bahriyah tersebut, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/3/2024) didemo oelh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan namakan Pamekasan Progres.

Berkenan dengan itu, A. Effendi, S.H mengatakan, nama Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pamekasan sudah tercoreng terkait adanya kasus  Nenek Bahriyah yang dilaporkan oleh istri anggotanya sendiri.

“Kapolres dan Kasatreskrim mestinya marah dengan istri anggotanya itu. Sebab gara gara kasus tersebut nama baik Polres Pamekasan telah  tercoreng. Bahkan di aplikasi Tiktok, Kapolres Pamekasan jadi sasaran caci maki ata kasus tersebut,” katanya.

- Advertisement -

Ia pun penasaran dengan pangkat suami Sri Suhartatik selaku pelapor nenek Bahriyah (71 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah.

“Saya penasaran apa sih pangkatnya suami pelapor Nenek Bahriyah ini. Kok sepertinya Kapolres Pamekasan ini terkesan takut dan memihak . Padahal kasus perdatanya itu berjalan di PN namun sangat berani untuk menetapkan Nenek Bahriyah sebagai tersangka. Jika ini menjadi atensi publik jangan salahkan siapa siapa, karena itu konsekwensinya,” tukasnya.

Lantas, A. Effendi S.H meragukan integritas Kapolres Pamekasan yang terkesan tidak bijak dalam menyikapi kasus Nenek Bahriyah karena pelapornya merupakan keluarga besar Bhayangkari.

Baca Juga:  Satu Tetes Sejuta Harapan, Lapas Lumajang berbagi Kebaikan

- Advertisement -

“Itu kan pelapor diketahui istri anak buahnya . Kapolres ini enggan mengakui kalau tindakan anggotanya itu bikin malu tapi Kapolres malah terkesan pasang badan dan menguatkan-nguatkan seolah-olah apa yang sudah dilakukan penyidik itu benar. Padahal jelas jelas itu keliru. Sejujurnya saya sangat meragukan integritas Kapolres Pamekasan,” tuturnya.

“Walaupun saat ini kasus pidana Nenek Bahriyah telah ditangguhkan oleh Polda Jatim, namun buruknya penanganan kasus tersebut tidak akan dilupakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Pendiri Lembaga Lidik Hukum dan Ham ini menyebut, sebelum Nenek Bahriyah (71) ditetapkan sebagai tersangka penyidik sudah diberitahu oleh pengacaranya bahwa kasus perdatanya jalan di PN. Tapi faktanya penyidik itu terburu -buru menetapkan Nenek Bahriyah sebagai tersangka.

“Karena sudah viral Kapolres solah- olah membela anggotanya. Padahal data yang dibuat barang bukti keberadaannya itu masih bersengketa atau dipertanyakan. Mestinya kroscek dulu Jika berkoar koar ada jual beli ya buktikan melalui akta jual beli. Tapi sampai detik ini Kapolres tidak membuktikan adanya akta jual belinya. Jadi, jangan hanya katanya katanya. Masak sekelas Kapolres memahami bahasa hukum hanya sekedar katanya katanya kemudian mengiyakan,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Perempuan buta Lanjut usia (71) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pemalsuan  serifikat tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tugas dan Peran Polri sebagai Pelindung Masyarakat

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

“Kaule ampon epanggil pak polisi, samangken kaule panika eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ,” ucapnya sedih.

“Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ,” tambah Bahriyah.

Sementara itu, kesulitan mengonformasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta, pihaknya mengaku baru dengar kasus tersebut.

“Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya,” jawabnya.

 

Kin

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240402 WA0012 Dua Polisi di Banyuwangi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, ini Sebabnya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240403 WA0058 copy 800x533 Jelang Idul Fitri, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250630 WA0149
Nasional

Pimpinan FORJI Lumajang, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Peran Polri untuk Masyarakat

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0224
Nasional

BCM: Solusi Ekonomi Nyata, Bukan Target Penggusuran

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0250
Nasional

Cinta Arum De Yure, Finalis Duta Anti Narkoba: Dinsos Absen, Komitmen Rehabilitasi Dipertanyakan

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0133
Nasional

Jangan Ulangi Gagal Tata Ruang: BCM Harus Tetap Nang Kene Wae!

30 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Nenek Bahriyah yang Dilaporkan Istri Oknum Polisi Coreng Marwah Kapolres dan Kasatreskrim
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?