Jatim.Rasionews.com Karangasem – Untuk mengejar masyarakat yang telat belum membayar bayar kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem.Kantor Samsat Kabupaten Karangasem menjemput bola ke pada masyarakat. Dengan berbagai inovasi di laksanakan seperti Mobil Samsat Keliling, Sadar Pajak melalui Sangkepan Banjar dan program pemutihan bebas denda pajak dari Gubernur Bali. Selasa 05 /09/2023.
Total jumlah tunggakan pajak motor, mobil, maupun truk tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
i
- Advertisement -
Ketika awak media melakukan wawancara di ruang kerjanya Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi mengatakan ” mengaku sudah melakukan berbagai pendekatan kepada para wajib pajak agar segera melunasi tunggakannya. Termasuk dengan sistem jemput bola atau door to door.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah lewat strategi pelayanan door to door dan berkolaborasi bersama Samsat Keliling serta program sadar pajak melalui sangkepan (forum) banjar,” kata Cipta Dewi .
Menurut Cipta Dewi, wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya itu rata-rata nunggak setahun hingga dua tahun. Alasannya bermacam-macam, termasuk karena faktor geografis.
- Advertisement -
Kantor Samsat Karangasem sudah menjalin kerjasama dengan Desa melalui oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga para wajib pajak. Ia berharap pelayanan pajak kendaraan dilakukan secara menyeluruh hingga ke pelosok-pelosok desa di Karangasem.
“Karena salah satu faktor yang menyebabkan para wajib pajak melakukan tunggakan pajak itu karena jarak yang cukup jauh karena faktor geografis,” pungkas Cipta Dewi.
Harapan kantor Samsat Karangasem kedepannya mengajak masyarakat segera membayar pajak kendaraan bermotor yang telat , karena kantor Samsat telah memberikan kemudahan dan progam seperti penghapusan denda pajak serta pemutihan bea balik nama, sehingga kendaraan bermotor terdaftar dan di registrasi administrasi oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Tiem