Jatim.Rasionews.com|anyuwangi – Pengasuh Yayasan Al Ashrof Sukopuro, Gus Miftahul Mubin, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia secara terbuka mendukung keputusan DPR RI, khususnya Komisi III, yang menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Gus Miftah, keputusan DPR RI tersebut sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi, konstitusi, serta kebutuhan bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang independen.
“Menyikapi putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, saya menyatakan dukungan penuh. Ini adalah keputusan yang tepat dan konstitusional demi menjaga kekuatan institusi Polri,” ujar Gus Miftahul Mubin dalam pernyataan resminya, Rabu (28/1/2026).
Ia dengan tegas menolak wacana yang mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi, justru akan melemahkan Polri, mengurangi kewibawaan Presiden, dan pada akhirnya melemahkan negara. Polri harus tetap berdiri kuat, profesional, dan independen,” tegasnya.
- Advertisement -
Gus Miftah menilai, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan institusi negara dalam menjaga keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat secara adil dan tidak berpihak.
Sebagai tokoh agama dan pengasuh lembaga pendidikan keagamaan, Gus Miftah juga menekankan pentingnya Polri yang netral dan profesional demi terciptanya ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Kami sebagai elemen masyarakat dan tokoh keagamaan sangat membutuhkan Polri yang kuat, profesional, serta bebas dari kepentingan politik praktis. Ini penting untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan persatuan umat,” ungkapnya.
- Advertisement -
Ia berharap keputusan DPR RI tersebut dapat menjadi keputusan final dan tidak lagi dipolemikkan. Gus Miftah menegaskan bahwa Yayasan Al Ashrof Suko Puro akan terus mendukung kebijakan negara yang bertujuan memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta. Sudirman
(fd/rz)




