Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya
Nasional

Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya

Terakhir diperbarui: 2025/06/13 at 8:09 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 Juni 2025
Share
IMG 20250613 WA0012
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi. Empat kuasa hukum anggota DPRD Banyuwangi berinisial S.A. buka suara terkait penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mereka menilai penetapan status hukum ini menyisakan kejanggalan dan meminta proses hukum dilakukan secara adil tanpa diskriminasi.

Penetapan status tersangka terhadap S.A. dilakukan pada 2 Juni 2025 oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, setelah penyelidikan berlangsung selama hampir enam bulan sejak Januari. Penetapan itu didasarkan pada keterangan 12 orang saksi serta hasil visum dari pihak medis. Kamis (12/6/2025)

- Advertisement -

Kuasa hukum S.A., R. Bomba Sugiarto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan proses hukum. Namun, ia tak menampik adanya kecurigaan terhadap kemungkinan campur tangan kepentingan lain di balik lambatnya penanganan perkara ini.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi patut dipertanyakan kenapa penetapan tersangka baru dilakukan setelah enam bulan. Klien kami sejak awal diperiksa sebagai saksi,” ujar Bomba.

Lebih jauh, pihak kuasa hukum mengungkap harapan agar penyelesaian perkara ini bisa menempuh jalur keadilan restoratif (restorative justice). Menurut mereka, langkah tersebut sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap hak-hak hukum klien mereka, termasuk asas praduga tidak bersalah.

- Advertisement -

“Kami ingin kasus ini bisa diselesaikan melalui pendekatan damai. Tapi upaya itu mentah karena pelapor menolak opsi tersebut. Meski begitu, kami tetap menghormati sikap pelapor,” tambahnya.

Selain itu, Bomba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada perlakuan diskriminatif terhadap kliennya selama proses hukum berlangsung.

“Kami berempat sepakat, sebelum ada putusan pengadilan, jangan ada perlakuan berbeda terhadap klien kami, baik dalam penyelidikan, penyidikan, hingga tahapan hukum selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Launching Fishbank "Nelayan Mapan & Berdaya" Dukung Kesejahteraan Nelayan dan Konservasi Laut

- Advertisement -

Sebagai bagian dari persiapan pembelaan, tim kuasa hukum telah menyiapkan delapan orang saksi yang akan dihadirkan pada tahap pembuktian mendatang. Mereka berharap kesaksian itu dapat memperkuat posisi hukum klien mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena melibatkan sosok politisi aktif di tingkat kabupaten. Meski proses hukum masih berjalan, publik diharapkan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, mengingat asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi setiap warga negara.

 

Reporter : Agus

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250613 WA0008 Bupati Lumajang Resmikan SIPENA LUSI Sistem Baru untuk Perlindungan Warga Rentan Saat Bencana
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250613 WA0029 Tim Penumpas Kejahatan Polres Lumajang Intensifkan Patroli 4C di Wilayah Rawan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025
IMG 20251127 WA0278 1
Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Warnai Antusias Warga Tamansari.
27 November 2025
IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025
IMG 20251115 WA0070
Kerapan Sapi di Selok Anyar Kembali Digelar, 189 Pasang Sapi Meriahkan di Lapangan 
15 November 2025
20251114 103118
Warga Gumukrejo RW 4 Gotong Royong Percepat Penyelesaian Proyek Pavingisasi Desa Temuguruh
14 November 2025

Artikel Terkait:

20251130 180410
NasionalTNI – Polri

Respons Cepat Polresta Banyuwangi: Balap Liar Dibubarkan, Tawuran Pemuda Digagalkan

30 November 2025
IMG 20251130 WA0265
Nasional

Status Gunung Semeru Resmi Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada

30 November 2025
IMG 20251130 WA0118
NasionalTNI – Polri

Petugas Gabungan Percepat Perbaikan Tanggul Sungai Curah Kobokan Pascaerupsi Semeru

30 November 2025
IMG 20251129 WA0082
NasionalTNI – Polri

Polda Jatim Sediakan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

29 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Empat Kuasa Hukum SA Anggota DPRD Banyuwangi. Tanggapi Status Tersangka Kliennya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?