Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Penghinaan di Hajatan, Warga Pasuruan Tempuh Jalur Hukum: Oknum Wartawan Mangkir dari Panggilan Polisi
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dugaan Penghinaan di Hajatan, Warga Pasuruan Tempuh Jalur Hukum: Oknum Wartawan Mangkir dari Panggilan Polisi
Nasional

Dugaan Penghinaan di Hajatan, Warga Pasuruan Tempuh Jalur Hukum: Oknum Wartawan Mangkir dari Panggilan Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/05/12 at 10:02 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 12 Mei 2025
Share
IMG 20250512 WA0097
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|Pasuruan – Seorang warga Kota Pasuruan bernama IN melaporkan perempuan berinisial Y. ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan resmi tersebut dilayangkan pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Senin 12/05/2025

Peristiwa bermula saat IN menghadiri hajatan sunatan pada 29 Desember 2024, yang digelar di rumah seorang oknum wartawan berinisial S. di Desa Sebani, Kecamatan Gadingrejo. Ia datang bersama tiga rekan perempuannya atas undangan istri S., yang merupakan rekan bisnis satu tim.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Saat acara berlangsung, pertunjukan bantengan membuat kendaraan para tamu tidak bisa keluar hingga malam hari. Seusai Maghrib, rekan-rekannya pulang, sementara IN memilih tetap di lokasi karena mendapat telepon dari suaminya yang menyatakan akan menghadiri hajatan dan menjemput. Selama menunggu, IN turut membantu jalannya acara hajatan.

Namun, suasana berubah tegang saat kakak Y., yakni L., memanggil IN dan suaminya untuk duduk bersama di teras rumah. Di hadapan keluarga tuan rumah dan beberapa tamu, Y. kemudian melontarkan pernyataan yang dinilai menghina dan merendahkan martabat IN di depan umum.

Tak berhenti di situ, IN juga menduga namanya kembali dicemarkan lewat sebuah artikel media online yang dibaca oleh lebih dari 2.187 pembaca sebelum akhirnya di-takedown setelah laporan resmi disampaikan.

- Advertisement -

IN turut mempertanyakan sikap media yang dinilainya tidak profesional dalam pemberitaan.

“Kenapa berita yang memuat pernyataan adik ipar istri oknum wartawan, L., langsung ditakedown setelah saya melapor, sementara media lain justru bangga memviralkannya tanpa pernah mengonfirmasi atau meminta klarifikasi dari saya?” ujar IN

Baca Juga:  Saatnya Polri Memberikan Reward Kepada Agus Flores Atas Pengabdiannya Bersama FRN

Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik secara terbuka dan bagian dari serangan opini publik yang terkesan terorganisir.

- Advertisement -

Sebagai bagian dari proses hukum, S. dijadwalkan hadir di Polres Pasuruan Kota untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, namun mangkir dari panggilan. Sebaliknya, ia justru berulang kali menghubungi IN secara pribadi, sehingga IN memilih memblokir seluruh nomor dan akun media sosial S. dan istrinya, karena trauma atas pengalaman sebelumnya.

Diketahui, IN pernah melaporkan L. atas dugaan penganiayaan, namun laporan itu dicabut setelah S. dan istrinya memohon secara personal tanpa didampingi kuasa hukum. Mereka berjanji tidak akan mengulanginya, namun justru kembali melakukan tekanan dan serangan, termasuk melalui pernyataan di media.

Merasa tidak ada itikad baik dan terus menjadi korban serangan psikologis, IN memutuskan kembali menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum IN, Andreas Wuisan, S.E., S.H., M.H. dari LBH Mukti Pajajaran, menilai kasus ini sebagai bentuk serangan berulang yang dilatari motif personal.

“Ini bukan konflik biasa, ini upaya sistematis untuk menjatuhkan klien kami secara psikologis dan sosial. Kami telah siapkan bukti lengkap: saksi, rekaman, dan dokumentasi pemberitaan,” ujar Andreas tegas.

Ia memastikan tim hukumnya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi manipulasi dan tekanan emosional. Hukum harus ditegakkan secara adil,” tambahnya.

Polres Pasuruan Kota menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional. Masyarakat diminta untuk tidak mencampuri proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

(Andreas.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250512 WA0074 Tiga Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250512 WA0124 Parkir Liar di Bandara Juanda Berakhir,6 Orang Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250629 WA0017 1
Nasional

Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari, Sasar Wilayah Rawan Kriminalitas

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA00231
NasionalSeputar Desa

Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0017
Nasional

Dr Agung Mulyono Menolak Tutup Total Adanya Perbaikan Jalur Gumitir,Saatnya Duduk Bersama dan Libatkan Pakar.

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0002
Nasional

RAJAWALI Sorot Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau. “PETI sebagai Kejahatan Lingkungan yang Harus Ditindak Tegas”

29 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Penghinaan di Hajatan, Warga Pasuruan Tempuh Jalur Hukum: Oknum Wartawan Mangkir dari Panggilan Polisi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?