Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan pencemaran nama baik” perbuatan tidak menyenangkan 
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dugaan pencemaran nama baik” perbuatan tidak menyenangkan 
Nasional

Dugaan pencemaran nama baik” perbuatan tidak menyenangkan 

Terakhir diperbarui: 2025/05/21 at 4:27 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 21 Mei 2025
Share
IMG 20250521 WA0109
SHARE

Banjar Baru – Jatim.rasionews.com ll Dugaan tindakan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan Yang di lakukan oleh.pdt Yosep Bates Raku s.th, dan Pdt, Samrut Peloa S.th. terhadap kuasa hukum nya Robert Hendra Sulu .S.H.M.H. Mengutip dari Laporan “kepolisian Resort Kota Banjarbaru berdasarkan no surat 17/RH-RHS/V/2025.

Dalam keterangan Robert Hendra Sulu.S.H.M.H yang menyatakan bahwa langkah hukum yang di ambil Demi menjaga kehormatan profesi advokat dan menegakkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.karna itu akan berdampak kepada kerugian moral advokat yang timbul akibat klien yang bertindak tidak professional, Demi menjaga Marwah,kesan negatif terhadap repotasi profesional advokat

Pasalnya Pdt, Yosep Bates Raku s.th, dan Pdt, Samrut Peloa S.th telah memberikan kuasa terhadap Robert Hendra Sulu.S.H.M.H, Untuk melakukan kepengurusan ( SHM )Guna perluas lahan parkir GPIB Effatha Guntung Payung prop.Banjar baru. Setelah menerima kuasa Robert Hendra Sulu,S.H.M.H. telah melakukan tugasnya selaku penerima kuasa sesuai dengan ketentuan.. namun di tanggal 19 mei 2025 datang Surat pencabutan berkas ke kantor rumah hukum advokat Robert Hendra Sulu S.H.M.H di jln A.yani km 31,5 kota Banjar baru Kalimantan Selatan, yang mana suri tersebut di trima , berdasarkan surat pencabutan sepihak tersebut tanpa adanya konfirmasi, kesepakatan kedua belah pihak maka surat pencabutan tersebut, Cacat formal yakni :.

- Advertisement -

1 : menyangkut aspek administrative dan bentuk dokumen dimn ketidak jelasan tanggal berlaku nya pencabutan sebagai mana di kutip pada surat pencabutan surat kuasa tanggal 10 Mey 2025 dimn hal ini dapat menyebabkan ambiguitas dan multitafsir dalam hal ini juga bertentangan dengan asas kepastian hukum.

2 : bahwa tidak di temukan alasan atau tidak cukup bukti untuk alasan mencabut berkas surat kuasa.

Baca Juga:  BCM: Solusi Ekonomi Nyata, Bukan Target Penggusuran

IMG 20250521 WA0106 1

- Advertisement -

Oleh karena itu surat pencabutan kuasa,10 mei 2025 terhadap Robert Hendra Sulu S.H.M.H. cacat formal (batal demi Hukum)

Berdasarkan point di atas Pdt Yosep Bates Raku S.Th , dan Pdt Samrut Peloa S.Th telah melakukan tindakan pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik sebagai mana di atur dalam UU pasal 310 KUHP terhadap advokat Robert Hendra Sulu.S.H.M.H.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua DPC peradi Banjar Masin Eddy sucipto Beliau mengapresiasi tindakan hukum yang di lakukan oleh advokat Robert Hendra Sulu.S.H.M.H, dan siap memberikan dukungan penuh sesuai dengan UUD RI,

- Advertisement -

Sampai berita ini di muat awak media telah melakukan komunikasi terhadap Pdt, : Yosep Bates Raku S.Th , dan Pdt : Samrut Peloa S.Th GPIB Effatha Guntung payung Banjar baru, namun belum ada jawaban yang kongrit.

 

 

Pewarta 🙁 Eni.S.)

Red :

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250521 WA0140 Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250521 WA0121 Aktivitas tambang batubara yang menggunakan jalan negara mengganggu aktivitas masyarakat umum Di duga kebal hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Manajemen Yayasan Miftahul Ulum Disorot: Warga Keluhkan Kebijakan, Sosial Kontrol Turun Tangan
18 September 2025
Semarak Kebersamaan, PAUD KB Flamboyan Peringati Maulid Nabi di Randuagung
15 September 2025
Lolos Praktisi Mengajar UM, Mohammad Hairul Bawa Roh Pembelajaran Mendalam ke Ruang Kuliah 
3 September 2025
*SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT*
26 Agustus 2025
Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250917 WA0114
Penantian Warga Desa Kenjo Berakhir, 300 Sertifikat PTSL Dibagikan
17 September 2025
IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250918 WA0250
Nasional

KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!

19 September 2025
IMG 20250919 WA0046
Nasional

Terampil Menjahit Jadi Fokus Pembinaan Kemandirian WBP Rutan Bangil

19 September 2025
IMG 20250918 WA0055
Nasional

Dinsos Lumajang Kucurkan DBHCHT Rp8,3 Miliar untuk Ribuan Buruh Tani dan Warga Miskin

18 September 2025
IMG 20250918 WA0141
NasionalPendidikan

Manajemen Yayasan Miftahul Ulum Disorot: Warga Keluhkan Kebijakan, Sosial Kontrol Turun Tangan

18 September 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan pencemaran nama baik” perbuatan tidak menyenangkan 
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?