Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi . Ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih di Kecamatan Kabat, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU-CKPP) Banyuwangi, gandeng tim sejarawan Universitas Gajah Mada (UGM) yang di pimpin Dr. Sri Margana. Langkah ini menjadi upaya konkret Pemkab dalam melindungi peninggalan bersejarah Kerajaan Blambangan, yang kini kondisinya semakin terancam.
Situs Macan Putih dikenal sebagai lokasi ibu kota Kerajaan Blambangan pada masa pemerintahan Prabu Tawang Alun II, sekitar tahun 1655 hingga 1691 Masehi. Namun seiring waktu, sebagian kawasan situs telah beralih fungsi menjadi permukiman penduduk. Kondisi itu mendorong DPU CKPP mengambil langkah konkret agar peninggalan sejarah tidak semakin hilang.

Plt. Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono. M. Si, mengatakan, ekskavasi ini merupakan langkah awal penyelamatan situs bersejarah yang keberadaannya semakin terancam.
“Kami ingin melakukan peninjauan kembali terhadap struktur yang telah ditemukan di Situs Macan Putih, sekaligus menyiapkan langkah konservatif agar keberadaan situs ini tetap terjaga.” kata Yayan, sapaan akrab Plt. Kepala DPU CKPP, Selasa (4/11/2025).
- Advertisement -
Yayan menjelaskan, DPU CKPP menjadi koordinator kegiatan karena memiliki tanggung jawab dalam pelestarian aset cagar budaya berbasis tata ruang dan infrastruktur daerah. Pihaknya juga menyiapkan naskah akademik dan kajian budaya lengkap sebagai hasil akhir ekskavasi.
“Output akhirnya berupa rekomendasi dari para ahli cagar budaya, termasuk arahan pembatasan kawasan hingga kemungkinan pemugaran situs.” terangnya.
Lanjut Yayan, kondisi situs saat ini cukup memprihatinkan karena sebagian struktur telah rusak atau hilang. Ekskavasi terakhir dilakukan pada 2015 dan belum pernah dilanjutkan.
- Advertisement -
“Jika tidak segera ditangani, peninggalan sejarah ini akan terus berkurang. Karena itu, Pemkab melalui DPU CKPP berencana memulai kembali kajian penyelamatan ini.” tambahnya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik langkah DPU CKPP yang berinisiatif menggandeng akademisi UGM dalam penyelamatan situs bersejarah ini. Ipuk menegaskan, pelestarian situs sejarah adalah bagian penting dari upaya menjaga identitas dan jati diri Banyuwang.
Kami tidak hanya ingin melestarikan benda bersejarah, tetapi juga menjaga memori kolektif masyarakat Banyuwangi. Situs Macan Putih merupakan salah satu jejak penting kejayaan Blambangan yang harus dilestarikan.” ujar Ipuk.
Ipuk berharap, selain menjadi sumber pengetahuan sejarah, situs ini juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukatif yang memperkaya daya tarik Banyuwangi.
Sementara, Dr. Sri Margana bersama tim arkeolog UGM sebelumnya juga terlibat dalam ekskavasi Situs Macan Putih pada tahun 2015. Dari penggalian di 13 titik, ditemukan sejumlah struktur arkeologis seperti pondasi bangunan, tembok keliling istana, serta artefak peninggalan Kerajaan Blambangan abad ke-17 berupa gerabah, pecahan keramik, dan tulang.
“Saat ini kami menyiapkan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi situs-situs penting dan menentukan langkah konservasi agar Situs Macan Putih tetap terjaga.” terang Sri Margana.
Selain penelitian lapangan, tim juga menelusuri arsip Belanda, toponimi, serta kesaksian masyarakat lokal guna memperkuat data sejarah.
“Tujuan akhirnya, kami ingin menjadikan Macan Putih sebagai laboratorium sejarah sekaligus destinasi wisata edukatif.” urainya.
Sri Margana menilai langkah Pemkab Banyuwangi, khususnya melalui DPU CKPP, sangat tepat karena pelestarian situs bersejarah akan memperkaya narasi sejarah daerah sekaligus memperkuat potensi wisata budaya.
“Banyuwangi memiliki narasi sejarah panjang. Jika dapat direkonstruksi dan ditampilkan, akan menjadi daya tarik wisata budaya yang luar biasa.” kata Sri Margana lagi.
Untuk tahap awal, fokus penelitian difokuskan pada kawasan Macan Putih, sebelum dikembangkan ke situs-situs lain di Banyuwangi.
“Situs Macan Putih termasuk yang terancam secara konservasi, sehingga perlu segera dilindungi.” tutup Sri Margana.
Kin




