Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DPP RAJAWALI Kecam Oknum Wartawan “Beckingi” Proyek PLN di Kubu Raya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > DPP RAJAWALI Kecam Oknum Wartawan “Beckingi” Proyek PLN di Kubu Raya
Nasional

DPP RAJAWALI Kecam Oknum Wartawan “Beckingi” Proyek PLN di Kubu Raya

Terakhir diperbarui: 2025/07/30 at 7:45 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 30 Juli 2025
Share
IMG 20250729 WA0223
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Kubu Raya, Kalbar – 29 Juli 2025 Didesa kecil bernama Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, sebuah proyek negara sedang berlangsung: pembangunan Gardu Induk 150 KV Ambawang New milik PT PLN (Persero). Tapi yang menarik dari proyek ini bukan hanya kabel tegangan tinggi atau kontraktor bernama KSO Indisi–Hasta. Yang paling menyita perhatian justru bukan apa yang terlihat, melainkan apa yang sengaja disembunyikan.

Papan proyeknya tak mencantumkan nilai kontrak. Tidak ada transparansi anggaran. Tak ada jadwal pelaksanaan yang pasti. Dan lebih dari itu, muncul oknum wartawan atau oknum yang mengaku wartawan? —lengkap dengan kartu pers dan nada tinggi—yang membela proyek dan mengusir wartawan lain.

- Advertisement -

Seketika saya sadar: ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah indikasi matinya integritas pers.

“Jika Wartawan seharusnya menjadi penjaga pintu kebenaran. Tapi ketika seorang jurnalis berubah menjadi pelindung proyek yang ditutup-tutupi, ia bukan lagi suara rakyat—melainkan ekstensi dari sistem yang ingin membungkam publik” Ungkap Hadysa Prana, Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI)

Kita tidak bicara tentang satu orang. Kita sedang bicara tentang bagaimana profesi bisa dipakai untuk mengatur narasi, membelokkan sorotan, dan mengunci ruang verifikasi.

- Advertisement -

“Saya menyebut ini bukan hanya penyalahgunaan profesi. Ini berpotensi persekongkolan diam-diam, dan dalam banyak kasus, pemeliharaan rente melalui kartu pers” Ujarnya

Mari kita bicara hukum. Dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, jelas tertulis bahwa wartawan “tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.” Tegasnya

Dalam Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan diwajibkan menaati Kode Etik. Artinya, pelanggaran terhadap etik adalah juga pelanggaran terhadap hukum positif.

Baca Juga:  PWRI DPC Banyuwangi Akan Menggelar Giat Berbagi "Tanggal 24 Februari 2024" Dalam Rangka Memperingati Hari Pers Nasional

- Advertisement -

Dan bila ditelusuri lebih dalam, Pasal 21 UU Tipikor membuka pintu bagi penindakan pidana terhadap siapa pun yang “menghalangi atau merintangi secara langsung maupun tidak langsung proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan perkara korupsi.” Tegas Ketum

“Kalau benar dia seorang wartawan mengusir media lain dari lokasi proyek, melindungi pelaksana, dan bahkan menerima keuntungan, maka ia telah berpindah posisi: dari jurnalis ke tersangka potensial” Sambungnya

Papan proyek yang kosong bukan sekadar kelalaian. Ia adalah simbol kebijakan yang tidak ingin diawasi. Dan ketika wartawan berdiri sebagai penjaga papan itu agar tetap kosong, maka ia sedang menyabotase hak publik atas informasi—hak yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945.

Kita hidup di republik yang menjunjung akuntabilitas, tapi setiap proyek yang menghilangkan informasinya adalah tamparan bagi prinsip demokrasi itu sendiri.

Dewan Pers Tak Boleh Diam

Pers adalah profesi yang lahir dari semangat kritik, bukan dari kenyamanan kuasa. Dewan Pers harus segera memeriksa oknum wartawan tersebut. Bila terbukti, bukan hanya sanksi etik yang layak diberikan, tapi juga rekomendasi pelaporan pidana kepada aparat hukum.

Kita tidak butuh wartawan yang pandai berbicara di forum, tapi diam saat uang negara dijarah di lapangan. “Kita butuh wartawan yang berani berkata: Saya tidak dibayar untuk diam.” Ujar Ketum dengan Lantang

Saya menulis ini dari titik sunyi di Kalimantan Barat. Tapi suara sunyi inilah yang seharusnya mengguncang pusat-pusat kekuasaan . Di tengah proyek bernilai miliaran rupiah, rakyat sekitar bahkan tidak tahu apa yang sedang dibangun di tanah mereka.

Tidak ada sosialisasi. Tidak ada izin bangunan yang dipublikasikan. Parit-parit warga ditutup. Dan wartawan, alih-alih membela warga, justru menjaga perimeter proyek.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polres Blitar Berbagi Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

Pers Harus Kembali ke Jalan Terang

Ketika profesi wartawan dipakai untuk menutup suara rakyat, maka negara sedang kehilangan salah satu inderanya. Demokrasi cacat bukan karena kekuasaan yang kuat, tetapi karena pengawasan yang dibungkam.

Saya menulis ini bukan untuk menjatuhkan profesi jurnalis—tapi untuk menyelamatkannya. Karena pers yang sehat tidak takut mengusik, dan wartawan yang jujur tidak takut ditinggal oleh proyek.

Sudah saatnya kita bersihkan mikrofon dari suara yang dibayar. Dan kembalikan kamera ke arah yang benar—ke arah kebenaran.

“Jika Anda menemukan jurnalis yang melindungi proyek gelap, jangan diam. Laporkan. Demokrasi hanya bertahan sejauh publik bersuara” Tutup orang nomor satu di DPP RAJAWALI

Sumber : DPP RAJAWALI.

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250730 WA0005 Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250730 WA0083 Polresta Banyuwangi-Polsek Kalibaru Ajak Warga Bijak dalam Pembelian BBM
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Manajemen Yayasan Miftahul Ulum Disorot: Warga Keluhkan Kebijakan, Sosial Kontrol Turun Tangan
18 September 2025
Semarak Kebersamaan, PAUD KB Flamboyan Peringati Maulid Nabi di Randuagung
15 September 2025
Lolos Praktisi Mengajar UM, Mohammad Hairul Bawa Roh Pembelajaran Mendalam ke Ruang Kuliah 
3 September 2025
*SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT*
26 Agustus 2025
Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250917 WA0114
Penantian Warga Desa Kenjo Berakhir, 300 Sertifikat PTSL Dibagikan
17 September 2025
IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250919 WA0034
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Tingkatkan Kemampuan Kasatkamling untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

19 September 2025
IMG 20250918 WA0250
Nasional

KETUM RAJAWALI: KPK Harus Tuntaskan Kasus Korupsi PUPR, Jangan Ada Tebang Pilih!

19 September 2025
IMG 20250919 WA0046
Nasional

Terampil Menjahit Jadi Fokus Pembinaan Kemandirian WBP Rutan Bangil

19 September 2025
IMG 20250918 WA0055
Nasional

Dinsos Lumajang Kucurkan DBHCHT Rp8,3 Miliar untuk Ribuan Buruh Tani dan Warga Miskin

18 September 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DPP RAJAWALI Kecam Oknum Wartawan “Beckingi” Proyek PLN di Kubu Raya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?