JATIM .RASIONEWS.COM |Pontianak,Kalbar .Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada sebuah yayasan keagamaan ternama di Pontianak terus menjadi sorotan publik. Dana hibah yang dikucurkan dalam rentang tahun anggaran 2019 hingga 2023—yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial-keagamaan—diduga kuat dialihkan untuk pembangunan fisik berupa gedung sekolah menengah dan sentra bisnis komersial. Indikasi penyimpangan tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. 23 Juli 2025
Sejumlah pihak dari kalangan pelaksana proyek, konsultan teknis, penyedia jasa, dan unsur yayasan telah diperiksa secara bertahap. Pemeriksaan ini juga telah menjangkau aktor-aktor yang sebelumnya menduduki jabatan publik tingkat tinggi, termasuk di level eksekutif daerah. Fakta-fakta awal penyidikan menunjukkan adanya pola alur dana yang mengarah pada pelanggaran prinsip dasar hibah, sebagaimana termaktub dalam Permendagri No. 99 Tahun 2019, yang melarang keras penggunaan hibah untuk pembiayaan aset tetap dan kegiatan berorientasi komersial.
Menanggapi dinamika ini, LSM MAUNG Kalbar menyatakan sikap resmi mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejati Kalbar. Namun pada saat yang sama, lembaga ini juga menyerukan agar penanganan dilakukan jangan bertele—tele dan secara objektif, transparan, serta berani, tanpa tunduk pada tekanan politik, kompromi elite, atau loyalitas semu terhadap jabatan dan kekuasaan.
> “Kami tidak sekadar mendukung proses hukum, tetapi juga menuntut integritas total dalam penyidikan. Hukum harus ditegakkan jangan lelet dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat aktif atau mantan penguasa daerah, harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi.
Kami mendukung penuh Kejati Kalbar untuk menuntaskan penyidikan tanpa tekanan politik maupun birokratis.
- Advertisement -
Mendesak penetapan tersangka secara proporsional berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Menuntut kepastian hukum yang adil, sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan perlindungan terhadap keuangan negara.
Menyerukan akuntabilitas publik, melalui pembukaan informasi yang transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
- Advertisement -
Skandal hibah Yayasan Mujahidin adalah batu ujian bagi keberanian Kejati Kalbar dan marwah penegakan hukum di Kalimantan Barat. Jika penyidikan ini dituntaskan secara objektif dan berani, publik akan melihat bahwa hukum masih memiliki wibawa. Namun bila dibiarkan kabur tanpa kepastian hukum, maka yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap sistem keadilan.
Kasus hibah Yayasan Mujahidin diduga kuat merupakan bentuk korupsi terstruktur melalui pengalihan dana publik untuk kepentingan proyek fisik komersial yang melanggar aturan hibah. LSM MAUNG Kalbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa kompromi, “karena menyangkut integritas keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap hukum” Tutup Orang nomor satu di DPD LSM MAUNG Kalbar
Sumber : DPD LSM MAUNG.
Red