Pontianak,Kalbar—Lima skandal besar yang mencoreng wajah penegakan hukum di Kalimantan Barat masih belum menunjukkan titik terang. Mulai dari proyek strategis nasional hingga kasus pelanggaran wewenang pejabat daerah, seluruhnya menyisakan satu tanda tanya besar di tengah publik: apakah hukum benar-benar masih berdiri di sisi rakyat? . Minggu 27 juli 2025
Lima skandal besar yang terjadi di Kalimantan Barat—meliputi proyek strategis, dana hibah, praktik bisnis ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan pejabat publik—telah menunjukkan bahwa penegakan hukum kita masih berjarak dengan harapan masyarakat. Ketidakjelasan status tersangka, Terkesan lambannya penyidikan, dan minimnya komunikasi publik memperlihatkan gejala dimana keberanian institusi dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang menyentuh kekuasaan ?
DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat dalam pernyataan resmi menyatakan bahwa publik bukan tidak percaya pada lembaga hukum, melainkan menyoroti pada proses hukum yang Agak stagnan, seperti tertutup, dan belum menjawab harapan masyarakat akan keadilan yang transparan dan tegas.
Lima Pertanyaan Publik
1. Skandal BP2TD Mempawah
- Advertisement -
Proyek senilai Rp32 miliar yang seharusnya memperkuat konektivitas wilayah justru dibayangi oleh dugaan mark-up, pelanggaran kontrak, dan keterlambatan pekerjaan. Meski telah diperiksa sejumlah saksi, belum ada kepastian hukum atas tersangka.
2. Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin
Hibah pendidikan dan sosial senilai miliaran rupiah diduga diselewengkan menjadi proyek fisik dan sentra bisnis. Pemeriksaan dilakukan, namun proses hukumnya seolah terhenti di tengah jalan.
- Advertisement -
3. Gudang Oli Palsu Kubu Raya
Penemuan ribuan dus oli palsu pada awal tahun memicu kehebohan. Namun hingga kini, tidak ada aktor utama yang dipublikasikan sebagai tersangka. Rantai produksi dan distribusi belum dibongkar tuntas.
4. Proyek Jalan Mempawah
Skandal jalan dengan kerugian negara hingga sekitar Rp40 miliar masih menimbulkan tanda tanya. KPK menyebut sudah ada tersangka, tapi identitas dan perannya belum diumumkan secara terbuka ke publik.
5. Kasus HPL Sekda Singkawang
Sekretaris Daerah ditahan karena diduga terlibat penyalahgunaan kewenangan atas tanah negara. Namun aktor pengambil keputusan, termasuk mantan wali kota, belum tersentuh proses hukum.
DPD LSM MAUNG Kalbar Andri Mayudi menegaskan bahwa masyarakat Kalbar sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang adil, independen, dan profesional. Namun proses hukum yang dibiarkan tanpa kepastian justru memperburuk kepercayaan masyarakat.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kompromi politik. Jika hukum ragu menyentuh yang berkuasa, maka ia telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya,” tegas Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar.
Dukung Penegakan Hukum, Tapi Rakyat Butuh Kepastian
DPD LSM MAUNG Kalbar sepenuhnya mendukung supremasi hukum sebagai fondasi utama negara demokratis. Namun dukungan ini tidak berarti menerima proses hukum yang berjalan tanpa arah, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian.
Hukum bukan sekadar prosedur administratif, tapi janji moral negara kepada rakyat bahwa keadilan tidak boleh ditunda. Ketika lima skandal besar di Kalimantan Barat dibiarkan menggantung tanpa kepastian, yang rusak bukan hanya hukum, tapi fondasi etis republik ini. Penegakan hukum tak boleh jadi panggung drama prosedural yang menyasar yang lemah tapi takut kepada kekuasaan. Jika hukum terus tunduk pada tekanan politik, maka publik akan menarik kesimpulan paling tajam: bahwa negara ini tidak dijalankan oleh akal sehat, melainkan oleh akal licik kekuasaan. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tapi legitimasi negara itu sendiri.
“Negara bisa tetap berdiri tanpa pemimpin, tapi akan runtuh jika hukum kehilangan nyali.” Andri mayudi
Sumber: DPD LSM MAUNG Kalbar.
Tim.