Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Nasional

Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat

Terakhir diperbarui: 2025/04/15 at 10:13 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 15 April 2025
Share
IMG 20250415 WA0367
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Sidang lanjutan perkara perdata antara Ruslan Abdul Gani melawan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait sengketa aset kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Banyuwangi, Selasa (15/4/2025). Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum., belum masuk pada pembahasan pokok perkara lantaran masih dalam tahapan mediasi.

- Advertisement -

Ruslan hadir bersama kuasa hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi, Saleh, S.H., dan Andy Najmus Saqib, S.H. Sementara dari pihak BSI, hanya diwakili Legal Officer Region VIII Surabaya, Rendik Eka Purnama. Karena sejumlah pihak tergugat lain tidak hadir, sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada 29 April 2025.

Usai persidangan, mediasi kedua digelar di ruang mediasi yang dipimpin Juhairina Izzatul Lailiyah, S.H.I. Beberapa pihak yang sebelumnya absen akhirnya hadir, seperti Notaris Rosyidah Dzeiban dan Rendik Pambudi Sundwiraharjo dari PT BSI Area Jember. Namun, Turut Tergugat I bernama Karyono masih belum diketahui keberadaannya.

Menurut mediator, berdasarkan keterangan Ketua RT dan warga di alamat yang tercantum dalam dokumen resmi, tidak ada yang mengenal nama tersebut. Sementara pihak BSI mengaku sempat berkomunikasi lewat WhatsApp, namun Karyono berdalih belum menerima panggilan pengadilan.

- Advertisement -

Ketidakhadiran Karyono menjadi sorotan tajam dari kuasa hukum penggugat. “Namanya tercantum dalam Risalah Lelang, bahkan pernah hadir di sidang Pengadilan Negeri. Aneh kalau sekarang tiba-tiba hilang jejak,” tegas Saleh.

Ia juga menyoroti absennya dua instansi krusial—KPKNL Jember dan Kantor BPN Banyuwangi—yang dinilai sangat berpengaruh terhadap validitas proses mediasi. Tanpa kehadiran mereka, menurutnya, upaya damai berpotensi sia-sia.

Saleh turut mengkritisi nilai lelang aset yang dianggap jauh di bawah harga pasar. “Taksasi tahun 2013 saja sudah Rp600–700 juta. Dengan estimasi kenaikan 15% per tahun, seharusnya jauh lebih tinggi sekarang. Tapi dilelang hanya sekitar Rp260 juta—ini janggal,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan PMII Banyuwangi, Bupati Ipuk Ajak Tangkal Intoleransi

- Advertisement -

Selain itu, ia mempertanyakan adanya “tunggakan margin” senilai Rp100 juta yang disebut dalam surat dari BSI, namun belum pernah dijelaskan secara rinci. Ia juga meragukan legal standing BSI dalam perkara ini, mengingat perjanjian kredit awal dibuat dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), bukan BSI.

“BSI adalah entitas baru hasil merger sejak 1 Februari 2021. Lalu, siapa yang sebenarnya sah secara hukum? Ini penting dalam menilai keabsahan proses lelang dan eksekusi,” ucap Saleh.

Notaris Rosyidah memberi klarifikasi bahwa dalam hukum korporasi, hasil merger tetap mewarisi hak dan kewajiban entitas sebelumnya. “Kalau semua debitur dianggap lepas setelah merger, bagaimana dengan status perbankannya? Tentu tetap melekat,” jelasnya.

Namun, Saleh tetap bersikeras bahwa proses lelang tidak dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Ia bahkan mengaku sudah berkonsultasi dengan Dewan Pengawas Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur dan akademisi hukum dari Unair untuk memperkuat dasar gugatan.

“Kalau perlu, kami akan hadirkan pakar hukum ekonomi syariah di sidang pokok perkara,” tandasnya.

Menutup sesi, mediator menyatakan bahwa mediasi kali ini lebih menyerupai diskusi terbuka ketimbang upaya penyelesaian formal. Dengan belum tercapainya titik temu dan masih banyak pihak yang absen, ia menyatakan mediasi tidak berhasil dan akan melaporkannya kepada majelis hakim. Proses hukum pun akan berlanjut ke persidangan berikutnya.

Pewarta: Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250415 WA0072 Polresta Banyuwangi Ungkap dan Amankan Pelaku Peredaran 29 Paket Sabu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250415 WA0284 Bupati Ipuk Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Diduga Ada Pungli Jual Beli Seragam di SMA Negeri Candipuro, Lumajang
14 Oktober 2025
Pembangunan Ruang Kelas di MI Al-Hikmah Kedawung, Terkesan Tidak transparan Tanpa Adanya Papan Nama Proyek
9 Oktober 2025
SMPN 4 Lumajang Bantu Siswa Kurang Mampu dengan Dana Pribadi Guru
30 September 2025
Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah
22 September 2025
Di Duga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik
20 September 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025
IMG 20250929 WA0145
Kelurahan Lateng Turun Tangan Dampingi Lansia yang Harus Jalani Operasi Tumor
29 September 2025
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251023 WA0098
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Dorong Literasi Digital untuk Wujudkan Partisipasi Publik yang Aktif

23 Oktober 2025
IMG 20251023 WA00591
NasionalTNI – Polri

Penuh Sportivitas, Turnamen Voli Pelajar Piala Kapolres Lumajang 2025 Sukses Cetak Bibit Unggul

23 Oktober 2025
IMG 20251023 WA0076
Nasional

Kasus Tenggelam di Kolam Renang PG Jatiroto Diselesaikan Secara Kekeluargaan

23 Oktober 2025
IMG 20251020 WA0082
NasionalPemerintahan

Bunda Indah Dorong Gerakan Jus Tomat ASN untuk Dukung Petani Lumajang

20 Oktober 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Sarat Kejanggalan, Proses Lelang Aset Sengketa BSI Dipertanyakan Kuasa Hukum Penggugat
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?