Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
Nasional

Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai

Terakhir diperbarui: 2025/07/30 at 7:27 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 30 Juli 2025
Share
IMG 20250730 WA0005
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|BANYUWANGI, Meski regulasi dengan tegas melarang pembangunan di badan maupun sempadan sungai, faktanya masih ditemukan pelanggaran terbuka. Salah satunya terjadi di Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Sebuah bangunan milik warga berinisial GM berdiri di atas aliran sungai yang masuk wilayah koordinasi pengairan setempat.

Bangunan tersebut mendapat sorotan karena diduga melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Ironisnya, meski pihak desa sudah memberikan peringatan sejak awal, bangunan tetap berdiri dan kini sudah dilengkapi plengsengan yang memperkuat struktur di atas sungai.

- Advertisement -

Kepala Dusun Parirejo, Angga Setiawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin malam (28/7/2025), membenarkan keberadaan bangunan tersebut.

“Bangunan itu milik GM. Saat awal membangun, sudah saya ingatkan bahwa ada aturan sempadan sungai. Saat itu belum ada plengsengan. Sekarang sudah ada. Kalau tidak salah, waktu itu juga ada petugas Damrais dan orang kantor yang datang ke lokasi,” ujar Angga.

Sementara itu, Joko, Koordinator Air Wilayah Srono, yang seharusnya memiliki otoritas teknis dalam pengawasan wilayah pengairan, belum memberikan keterangan meskipun telah dikonfirmasi sejak awal pekan ini.

- Advertisement -

Menanggapi kasus ini, Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi, Hakim Said, S.H., menegaskan bahwa pembangunan di atas badan sungai adalah bentuk pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“Bangunan itu jelas melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni larangan melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi sempadan sungai. Selain itu, juga melanggar Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Perda Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tegas Hakim.

Baca Juga:  Lapas kelas IIA Jember Menerima Bantuan Mobil Ambulance Dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 109 UU Lingkungan Hidup, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

- Advertisement -

“Jika terbukti ada pembiaran dari aparatur yang memiliki kewenangan, maka bisa dijerat juga dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga bisa masuk ke ranah pidana jabatan,” tandasnya.

Rumah Advokasi Kebangsaan juga mendesak agar instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP, segera mengambil langkah hukum dan teknis untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut serta memulihkan fungsi sungai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan konkret dari aparat penegak perda maupun penegak hukum.

Pewarta. Eka Wahyudi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250729 WA0231 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Makan Siang Bersama Warga Binaan LPP Malang, Duduk Sama Rata Tanpa Pembeda
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250729 WA0223 DPP RAJAWALI Kecam Oknum Wartawan “Beckingi” Proyek PLN di Kubu Raya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251113 WA0323
Nasional

Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

13 November 2025
IMG 20251113 WA0039
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

13 November 2025
IMG 20251113 WA0030
NasionalPemerintahan

Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas

13 November 2025
IMG 20251112 WA0360
Nasional

Rajawali dan LKPP Jatim Geruduk Dinas Pertanian Pamekasan, Tuntut Transparansi Anggaran

12 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?