Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
Nasional

Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai

Terakhir diperbarui: 2025/07/30 at 7:27 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 30 Juli 2025
Share
IMG 20250730 WA0005
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|BANYUWANGI, Meski regulasi dengan tegas melarang pembangunan di badan maupun sempadan sungai, faktanya masih ditemukan pelanggaran terbuka. Salah satunya terjadi di Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Sebuah bangunan milik warga berinisial GM berdiri di atas aliran sungai yang masuk wilayah koordinasi pengairan setempat.

Bangunan tersebut mendapat sorotan karena diduga melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Ironisnya, meski pihak desa sudah memberikan peringatan sejak awal, bangunan tetap berdiri dan kini sudah dilengkapi plengsengan yang memperkuat struktur di atas sungai.

- Advertisement -

Kepala Dusun Parirejo, Angga Setiawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin malam (28/7/2025), membenarkan keberadaan bangunan tersebut.

“Bangunan itu milik GM. Saat awal membangun, sudah saya ingatkan bahwa ada aturan sempadan sungai. Saat itu belum ada plengsengan. Sekarang sudah ada. Kalau tidak salah, waktu itu juga ada petugas Damrais dan orang kantor yang datang ke lokasi,” ujar Angga.

Sementara itu, Joko, Koordinator Air Wilayah Srono, yang seharusnya memiliki otoritas teknis dalam pengawasan wilayah pengairan, belum memberikan keterangan meskipun telah dikonfirmasi sejak awal pekan ini.

- Advertisement -

Menanggapi kasus ini, Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi, Hakim Said, S.H., menegaskan bahwa pembangunan di atas badan sungai adalah bentuk pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“Bangunan itu jelas melanggar Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni larangan melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi sempadan sungai. Selain itu, juga melanggar Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Perda Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tegas Hakim.

Baca Juga:  LSM MAUNG Kalbar Lakukan Konsultasi Kelembagaan ke KPK RI Memperkuat Peran Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemerintahan dan Akses Informasi Publik Jatim.Rasionews.com|

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 109 UU Lingkungan Hidup, dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.

- Advertisement -

“Jika terbukti ada pembiaran dari aparatur yang memiliki kewenangan, maka bisa dijerat juga dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga bisa masuk ke ranah pidana jabatan,” tandasnya.

Rumah Advokasi Kebangsaan juga mendesak agar instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Satpol PP, segera mengambil langkah hukum dan teknis untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut serta memulihkan fungsi sungai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan konkret dari aparat penegak perda maupun penegak hukum.

Pewarta. Eka Wahyudi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250729 WA0231 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Makan Siang Bersama Warga Binaan LPP Malang, Duduk Sama Rata Tanpa Pembeda
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250729 WA0223 DPP RAJAWALI Kecam Oknum Wartawan “Beckingi” Proyek PLN di Kubu Raya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0052
NasionalTNI – Polri

Polsek Pasrujambe Laksanakan Program “Polisi Ketok”, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0044
NasionalPemerintahan

Sekda Lumajang Dorong ASN Aktif Bangun Komunikasi Publik Lewat Media Sosial

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar Tata Ruang, Bangunan di Parijatah Wetan Berdiri di Atas Sungai
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?