Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Aktivis “Yudi Garuda” Bantu Warga Melaporkan Kepala Desa Tamansari Terkait Dugaan Penipuan Pembuatan Akte Tanah
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Aktivis “Yudi Garuda” Bantu Warga Melaporkan Kepala Desa Tamansari Terkait Dugaan Penipuan Pembuatan Akte Tanah
NasionalHukum

Aktivis “Yudi Garuda” Bantu Warga Melaporkan Kepala Desa Tamansari Terkait Dugaan Penipuan Pembuatan Akte Tanah

Terakhir diperbarui: 2023/06/28 at 10:48 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 28 Juni 2023
Share
Picsart 23 06 28 10 29 18 442
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI | Ribuan Warga Desa Tamansari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi mengeluh adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desanya, SP. Rabu 28/06/2023

 

- Advertisement -

Hal tersebut telah disampaikan langsung oleh warga Tamansari kepada Aktivis “Yudi Garuda” saat dirinya melakukan sosialisasi.

 

Pria yang memiliki nama asli “Yudi Wiyanto”, merupakan Bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) terkejut ketika mendapatkan pengaduan dari Masyarakat yang mengeluh adanya pengurusan Akte tanah melalui Kepala Desa Tamansari.

- Advertisement -

 

Pasalnya, sebanyak 1300 bidang tanah yang di uruskan Akte melalui Kepala Desa Tamansari di kenakan biaya Rp.750.000, namun mereka kecewa karena biaya tersebut hasilnya bukan berbentuk akte, melainkan hanya berupa berkas konversi biasa.

 

- Advertisement -

Kejadian berawal ketika ada Pendaftaran PTSL, dan Kepala Desa Tamansari menganjurkan warganya untuk membuat Akte tanah sebagai syarat program PTSL. Lalu warga pun berminat membuatkan Akte Tanahnya melalui Kepala Desa.

 

Diduga telah bekerjasama dengan notaris PPAT, Kepala Desa telah mengantongi keuntungan sekitar Rp.390.000.000 (Tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) yang di bagi dengan “S” mantan Camat Tegalsari yang saat ini menjabat Camat Genteng.

 

Yudi mendapat penjelasan dari Andri Kristanto selaku Notaris PPAT bahwa sebenarnya biaya Rp.750.000 tersebut hanya masuk ke notaris RP.450.000 saja, sedangkan yang RP.300.000 perbidang telah masuk ke kantong Kepala Desa Tamansari yang di bagi dengan Camat.

 

Kepala Desa Tamansari juga mengakui ketika di temui Yudi, bahwa Uang bagian tersebut telah di berikan Rp.35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah) kepada “S” mantan Camat Tegalsari yang saat ini menjadi Camat Genteng.

Baca Juga:  Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 6 Terduga Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal

 

Atas peristiwa tersebut, kini aktivis sang “Yudi Garuda” mendatangi Polda Jawa Timur untuk membantu dan mengawal surat laporan Masyarakat Desa Tamansari agar mendapatkan perhatian dan keadilan

 

“Saya menjalankan amanah dari ketua umum Partai Bulan Bintang Pofesor Yusril Ihza Mahendra melalui ketua DPC PBB Kabupaten Banyuwangi Moch Nur Wahid, menyampaikan agar kader PBB terjun ke Masyarakat untuk melihat dan mendengar secara langsung keluhan Masyarakat”, Ujar Yudi yang di tunjuk sebagai Humas DPC PBB Banyuwangi tersebut.

 

“Jika hal tersebut benar maka kepala desa Tamansari bisa dijerat Pasal 378 KUHP: Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”. Pungkas Yudi Wiyanto Bacaleg DPRD PBB Dapil 5 tersebut.

Solikin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Picsart 23 06 27 22 05 22 066 Dorong Smart Farming, Petani di Banyuwangi Dikenalkan Drone untuk Semprotkan Pupuk Cair
BERITA BERIKUTNYA Picsart 23 06 28 19 52 47 350 Rakor Binwil Bareng Forkopimda, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0234
NasionalPemerintahan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Hearing Bersama DPRD Banyuwangi Bahas Efisiensi Anggaran Desa

19 Januari 2026
IMG 20260118 WA0220
Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Aliran Sungai Gulung, Kemiren

19 Januari 2026
IMG 20260118 WA0221
Nasional

Bertemu di Cluring, PCNU Banyuwangi Kubu Sultan Sampaikan Dinamika Organisasi ke Pj Ketum PBNU

18 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Aktivis “Yudi Garuda” Bantu Warga Melaporkan Kepala Desa Tamansari Terkait Dugaan Penipuan Pembuatan Akte Tanah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?