Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Nasional

Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah

Terakhir diperbarui: 2024/05/09 at 2:47 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 Mei 2024
Share
IMG 20240509 WA0011
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com.|Banyuwangi | Viralnya pemberitaan di media sosial (medsos) tentang adanya Dugaan gudang dan peredaran minyak curah yang berada di Dusun Suko, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi,

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Atas viralnya pemberitaan minyak curah yang di duga isi tidak sesuai dengan netto serta limbah minyak yang di buang sembarangan menjadi sorotan Dewan Penasehat Pusat DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI. Kamis 09 Mei 2024

Dikutip dari beberapa media pada rabo (8/5/24),Agus selaku Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Banyuwangi, mengatakan jelas bahwa pemilik gudang diduga minyak goreng curah Cap Minyakita milik Haji Holid, sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi, pada Rabu 8 Mei 2024, kemarin.

” Hasil Investigasi beberapa media di TKP(tempat kejadian perkara), ditemukan Dugaan pembuangan limbah minyak goreng yang di buang di aliran air depan Gudang ,ini semestinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”)Pasal 1 angka 14 pemilik juga bisa di jerat pidana ” ucap mbah Semar

- Advertisement -

Dalam Pasal 374 UU PPLH menyatakan bahwa setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

IMG 20240509 WA0013

Pasal 67 UU PPLH menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

- Advertisement -

Pasal 84 UU PPLH menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan hidup dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Pilihan penyelesaian sengketa lingkungan hidup dilakukan secara sukarela oleh para pihak yang bersengketa.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus Pusat Jatim Dan Sekaligus Pendiri JAWARA Bersatu

Mbah Semar, meminta pihak Unit Pidsus Polresta Banyuwangi menindak tegas peredaran ataupun menimbunan minyak curah di kabupaten Banyuwangi. “Saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polresta Banyuwangi untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan ataupun peredaran minyak curah yang ada di wilayah Banyuwangi,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar juga mengatakan, Penjualan minyak goreng curah, melanggar ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 50 milyar, “paparnya.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, minyak goreng curah dari produsen sampai pasar tidak boleh dikemas,” ujar Mbah Semar

Atas viralnya berita minyak curah di beberapa media online Mbah Semar, meminta pihak Unit Pidsus Polresta Banyuwangi menindak tegas peredaran ataupun menimbunan minyak curah Mulai dari berat(netto)plastik kemasan,sampai limbah minyak ” Tambahnya

Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240509 WA0010 Satpolairud Banyuwangi Perketat Pengamanan Pelabuhan Rakyat Jelang World Water Forum di Bali
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240509 WA0015 Belum ada Kejelasan Relokasi. Para Pedagang Kuliner Plengsengan Ancol Terancam Terlantar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250629 WA0017 1
Nasional

Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari, Sasar Wilayah Rawan Kriminalitas

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA00231
NasionalSeputar Desa

Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0017
Nasional

Dr Agung Mulyono Menolak Tutup Total Adanya Perbaikan Jalur Gumitir,Saatnya Duduk Bersama dan Libatkan Pakar.

29 Juni 2025
IMG 20250629 WA0002
Nasional

RAJAWALI Sorot Kasus Intimidasi Wartawan di Sekadau. “PETI sebagai Kejahatan Lingkungan yang Harus Ditindak Tegas”

29 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mbah Semar, Meminta Polresta Banyuwangi “Tindak Tegas” Para Pengusaha Yang Menimbun Dan Mengedarkan Minyak Goreng Curah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?