Jatim.Rasionews.com |Banyuwangi. Sangat miris sekali yang di alami seorang nenek yang bernama Mariyam (86 ) warga Dusun Plampang RT 02/RW 04, Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. Selama hampir 2 tahun tidak menerima Bansos dari pemerintah Banyuwangi gara- gara namanya di coret oleh Kementerian Sosial karena namanya telah di nyatakan meninggal dunia, tetapi kenyataannya di rumahnya nenek Mariyam keadaan masih hidup dan sehat walafiat. Sabtu 22/09/2023.
Atas kejadian tersebut keluarganya sangat kecewa sekali kepada Pemdes Bulusari bahwa selama ini nenek Mariyam hampir 2 tahun lebih tidak tersentuh Bansos oleh Pemerintah Banyuwangi.Nenek Mariyam hidup di bawah kemiskinan. Ternyata di telesuri data base dan website pada Kantor Dinas Sosial Banyuwangi, bahwa nenek tersebut sudah di coret tidak lagi mendapat Bansos telah di nyatakan diduga meninggal dunia.
Kementerian Sosial mencoret dan pendataan warga penghentian penerimaan Bansos/BLT kriteria sebagai berikut:
1.Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
2.Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
- Advertisement -
3.Penerima yang sudah pindah atau meninggal atau tidak lagi masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Sesuai pengecekan dan penulusuran di website Cek.bansos.kemensos.go.id . Data Penerima Manfaat ( PM). Nenek Mariyam status YA (+) terakhir menerima bantuan bansos BPNT pada periode Oktober 2021, selanjutnya status Tidak (-) gak menerima sama sekali sampai tahun 2023.
Atas pernyataan dari Dinas Sosial Banyuwangi, keluarga nenek Mariyam sangat kaget dan terpukul. Bahwa nenek Mariyam keadaan masih hidup dan sehat walafiat , dan bisa berjalan sendiri dan beraktifitas meskipun di usia 86 tahun.
- Advertisement -
Ketika awak media mendatangi rumah nenek Mariyam dan mengecek langsung memang betul masih hidup dan sehat.
Rumiyati anak dari nenek Mariyam mengatakan kepada awak Media” saya sangat kaget dan kecewa dapat data base dari Dinsos Banyuwangi mas, menerangkan bahwa ibunya sudah di coret dari penerimaan dana Bansos/BLT di karenakan di duga meninggal dunia. Kalau ibu saya sudah di nyatakan meninggal dunia pasti dapat surat kematian dari Kantor Desa Bulusari ,dan sebagai acuan landasan Dinas Sosial Banyuwangi untuk mencoret ibu Mariyam sudah di hentikan gak menerima dana Bansos/ BLT lagi. Ngawur aja…. Dinas Sosial mencoret nama seseorang di nyatakan meninggal tetapi orangnya masih hidup” Kata Rumiyati.
Muklis Kepala Desa Bulusari ketika di konfirmasi via WhatsApp oleh awak media mengatakan” saya juga kaget dan tidak tahu jika nenek Mariyam di coret penghentian penerimaan Bansos dari kementerian sosial di nyatakan meninggal dunia, mungkin server data base di Kementerian Sosial mengalami kesalahan masalah data bu Mariyam, setelah ini saya akan menindak lanjuti data bu Mariyam ke Dinas Sosial Banyuwangi untuk klarifikasi dari pemdes Bulusari.Dan berusaha untuk mengajukan usulan bantuan lagi Bansos buat nenek Mariyam.” ungkap Muklis .
Pencoretan dan pendataan warga yang sudah di berhentikan Bansos/BLT dari Kementerian Sosial dilakukan oleh lurah, kepala lingkungan, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. Mereka yang berhak mencoret, karena mereka yang tahu kondisi warganya seperti apa dan sebenarnya.
Solikin.