Jatim.Rasionews.com|Purbalingga – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui program Bus SIM Keliling, Satlantas Polres Purbalingga hadir langsung ke tengah masyarakat untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Jumat 6/11/2026
Program ini menjadi bukti nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, di mana pelayanan tidak lagi terpusat di kantor, namun dijemput langsung ke kecamatan-kecamatan.
Layanan SIM Keliling Satpas Purbalingga beroperasi 6 hari dalam seminggu dengan titik lokasi yang berbeda setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menjangkau warga di pelosok agar tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas Prototipe di Jalan Soekarno-Hatta, Purbalingga Kidul.
Berdasarkan jadwal rutin Satlantas Polres Purbalingga, pelayanan SIM Keliling hadir di:
Senin di Balai Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol dan Terminal Losari, Kecamatan Rembang. Selasa di Balai Desa Pekiringan. Rabu di Taman Gembrungan Kecamatan Kaligondang dan depan Kantor Kecamatan Karanganyar. Kamis di Kantor Kecamatan Bobotsari. Jumat di Taman Gembrungan dan Obwis Sanggaluri Park. Serta Sabtu di Eks Kantor Damkar Alun-alun Purbalingga.
Jam pelayanan untuk hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Purbalingga mengatakan, layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat cukup membawa KTP asli, SIM lama, surat keterangan sehat dan tes psikologi.
“Dengan SIM Keliling, kami ingin masyarakat merasakan kemudahan. Tidak perlu antri lama, tidak perlu jauh. Ini adalah pelayanan Polri yang humanis, dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Masyarakat Purbalingga menyambut positif program ini. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, pelayanan yang ramah dan cepat membuat warga merasa dilayani dengan baik.
Bagi warga yang ingin melakukan pembuatan SIM baru, tetap diwajibkan datang langsung ke Kantor Satpas Prototipe Polres Purbalingga. Sedangkan untuk perpanjangan, manfaatkan layanan SIM Keliling terdekat di wilayah Anda.
Pewarta.kin




