Jatim.Rasionews.com|TEGAL – Semangat Polri Presisi untuk dekat dengan masyarakat terus diwujudkan Satlantas Polres Tegal. Melalui program SIM Keliling, Satpas Tegal memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Kabupaten dan Kota Tegal tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan jemput bola ini menjadi jawaban bagi warga yang terkendala jarak dan waktu. Mobil SIM Keliling hadir langsung di tengah masyarakat, di kecamatan hingga pusat pelayanan publik. Jumat 6/11/2026
Berdasarkan informasi pelayanan Satlantas Polres Tegal bulan November 2026, jadwal SIM Keliling digelar setiap hari kerja dengan jam pelayanan pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Adapun sebaran lokasinya sebagai berikut:
• Senin: Kantor Kecamatan Pagerbarang
• Selasa: Polsek Dukuhturi
• Rabu: Polsek Margasari
• Kamis: Polsek Kramat
• Jumat: Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tegal
• Sabtu: Polsek Surodadi
Selain titik rutin tersebut, layanan juga secara bergilir hadir di Polsek Warureja, Polsek Kedungbanteng, dan depan Polsek Bojong untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.
Petugas di lapangan menjelaskan, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Masyarakat diimbau untuk melakukan perpanjangan H-7 sebelum masa berlaku habis, karena SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak dapat diperpanjang dan harus membuat baru di Satpas.
Untuk persyaratan, pemohon cukup membawa SIM asli yang masih aktif, fotokopi KTP, fotokopi SIM, serta hasil tes kesehatan dan tes psikologi.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Kehadiran bus SIM Keliling dinilai sangat membantu, terutama bagi pekerja dan petani yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus di kantor pusat.
“Prinsipnya Polisi bersama Masyarakat. Kita ingin pelayanan itu yang mendatangi warga, bukan warga yang susah mencari polisi. Dengan SIM Keliling, proses lebih cepat, transparan, dan terjangkau,” ujar salah satu petugas pelayanan di lokasi.
Satlantas Polres Tegal juga mengingatkan agar masyarakat datang lebih awal 30 menit sebelum loket dibuka untuk menghindari antrian penuh, serta membawa uang pas untuk biaya PNBP perpanjangan.
Bagi warga yang ingin memastikan lokasi hari ini agar tidak salah jadwal, dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui layanan informasi di nomor 0813 2724 6668.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tertib administrasi berkendara semakin meningkat.
Pewarta. Solikin




