Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: SAMSAT SURABAYA TIMUR (MANYAR) DISOROT! 5–6 ORANG DIDUGA TAWARKAN JALUR CEPAT, AKSES KE RUANG PETUGAS DIPERTANYAKAN—SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > SAMSAT SURABAYA TIMUR (MANYAR) DISOROT! 5–6 ORANG DIDUGA TAWARKAN JALUR CEPAT, AKSES KE RUANG PETUGAS DIPERTANYAKAN—SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Nasional

SAMSAT SURABAYA TIMUR (MANYAR) DISOROT! 5–6 ORANG DIDUGA TAWARKAN JALUR CEPAT, AKSES KE RUANG PETUGAS DIPERTANYAKAN—SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2026 07:46
Reporter Jatim Rasionews Diposting 30 Oktober 2026
Share
IMG 20261030 WA0043
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA – Ada apa dengan sistem pengawasan pelayanan di Samsat Surabaya Timur (Manyar)? Informasi mengenai keberadaan sekitar lima hingga enam orang yang diduga mendatangi warga dan menawarkan jasa pengurusan administrasi kendaraan melalui jalur cepat dengan biaya lebih tinggi daripada tarif resmi memunculkan tanda tanya besar. 30/10/2026

Situasi ini tidak boleh dianggap persoalan sepele. Ketika masyarakat datang ke kantor pelayanan publik untuk mengurus kewajiban administrasi, yang seharusnya mereka dapatkan adalah informasi yang jelas, prosedur yang transparan, dan pelayanan sesuai ketentuan. Bukan justru dihadapkan pada penawaran jasa berbayar yang berpotensi menimbulkan kebingungan mengenai mekanisme pelayanan resmi.

LIMA HINGGA ENAM ORANG MENDEKATI WARGA, DI MANA PENGAWASAN PETUGAS?

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa warga yang datang ke Samsat Surabaya Timur diduga langsung didatangi sejumlah orang yang menawarkan jasa pengurusan melalui jalur cepat.

Jika informasi tersebut benar, pengelola Samsat wajib menjelaskan bagaimana aktivitas itu dapat berlangsung, apakah keberadaan para penyedia jasa telah diatur, dan apakah masyarakat memperoleh penjelasan mengenai perbedaan antara prosedur resmi dengan layanan perantara.

Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan jasa berbayar merupakan satu-satunya cara untuk memperoleh pelayanan yang cepat. Jika pelayanan resmi sudah berjalan sesuai standar, pengelola harus mampu menjelaskan prosedur dan estimasi waktunya secara terbuka.

BIAYA LEBIH MAHAL, LALU APA JAMINAN DAN DASAR PENAWARANNYA?

Dugaan penawaran biaya yang lebih tinggi daripada tarif resmi harus ditelusuri secara cermat. Perlu dipastikan berapa tarif resmi untuk layanan yang dimaksud, berapa biaya yang ditawarkan oleh biro jasa, serta apakah biaya tambahan tersebut merupakan imbalan jasa yang dijelaskan secara transparan atau berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur.

Baca Juga:  Pembinaan Penyuluh Agama Islam 2024, Kepala Kemenag Banyuwangi Sampaikan Pesan ini.!!

Masyarakat berhak mengetahui rincian biaya sebelum mengambil keputusan. Tidak boleh ada informasi yang menyesatkan, tekanan, ataupun kesan bahwa pembayaran tambahan diperlukan agar urusan administrasi dapat diselesaikan.

Jika ditemukan indikasi pungutan liar, pemaksaan, atau transaksi yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan, pihak berwenang perlu menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

BEBAS MASUK RUANG PETUGAS? AKSES PIHAK LUAR WAJIB DIJELASKAN!

Sorotan berikutnya adalah informasi mengenai dugaan keluar-masuknya pihak biro jasa atau calo ke ruang petugas Samsat Surabaya Timur.

Pertanyaan publik sangat jelas: apakah akses tersebut diperbolehkan berdasarkan prosedur resmi? Siapa yang memberikan izin? Apakah terdapat pembatasan akses bagi pihak luar? Dan bagaimana pengelola memastikan bahwa seluruh aktivitas di ruang pelayanan berlangsung sesuai aturan?

Apabila pihak yang tidak berkepentingan dapat memasuki ruang kerja petugas tanpa pengawasan yang memadai, kondisi tersebut patut dievaluasi. Namun, kepastian mengenai adanya pelanggaran hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan langsung dan klarifikasi pihak berwenang.

Dugaan SETORAN KEPADA OKNUM JANGAN BERHENTI SEBAGAI SPEKULASI!

Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya setoran kepada oknum petugas juga perlu dijawab berdasarkan fakta.

Apakah terdapat bukti transaksi antara penyedia jasa dan petugas? Apakah ada komunikasi atau kesepakatan yang berkaitan dengan percepatan layanan? Ataukah aktivitas tersebut sepenuhnya merupakan jasa perantara yang tidak melibatkan petugas?

Tidak boleh ada pihak yang dituduh tanpa dasar. Sebaliknya, jika ditemukan bukti yang mengarah pada penyalahgunaan jabatan atau pemberian uang untuk memengaruhi pelayanan, bukti tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh instansi yang berwenang.

Transparansi menjadi kunci. Pemeriksaan yang objektif akan membantu membedakan antara dugaan, fakta, dan pelanggaran yang benar-benar terbukti.

KEPALA SAMSAT DAN INSTANSI TERKAIT HARUS MEMBERIKAN KLARIFIKASI!

Baca Juga:  Rute Surabaya Kembali Dibuka, Lion Group Jajaki Penerbangan Banyuwangi ke Lombok dan Malaysia

Pengelola Samsat Surabaya Timur (Manyar) perlu menjawab persoalan ini secara terbuka. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai pengawasan terhadap biro jasa, standar pelayanan, tarif resmi, serta aturan akses pihak luar ke ruang petugas.

Instansi terkait juga perlu memastikan bahwa warga tidak dirugikan oleh praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

Jangan biarkan persoalan ini berhenti pada saling menduga. Pemeriksaan lapangan, keterangan warga, bukti pembayaran, dan klarifikasi resmi harus menjadi dasar untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Awak media MENEGASKAN: PELAYANAN PUBLIK HARUS TRANSPARAN, BUKAN MENYISAKAN TANDA TANYA!

Ada atau tidaknya pelanggaran harus dibuktikan. Namun, pertanyaan mengenai penawaran jalur cepat, perbedaan biaya, dan akses biro jasa ke ruang petugas merupakan persoalan yang layak mendapatkan penjelasan.

Jika semua aktivitas telah sesuai aturan, sampaikan penjelasannya kepada masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat tidak membutuhkan jawaban normatif semata. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang adil, biaya yang jelas, pengawasan yang berjalan, dan kepastian bahwa setiap warga memperoleh hak pelayanan tanpa perlakuan berbeda.

membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola Samsat Surabaya Timur (Manyar), instansi terkait, serta pihak biro jasa yang disebut dalam informasi ini.

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261029 WA0547 Sukonatar Siap Wujudkan Desa Bersinar: Ajak Ratusan Desa di Banyuwangi Bersatu Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261030 WA0162 Kolaborasi MAKI Jatim dan Komunitas The Buggers Culture Perkuat Kepedulian Masyarakat Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261028 WA0005
Delapan Peserta Bersaing Rebut Dua Jabatan Perangkat Desa Sentul, Panitia Tegaskan Seleksi Netral
28 Oktober 2026
IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026

Artikel Terkait:

20250930 134655 1
HukumNasional

Pemanfaatan Tanah Sepadan Sungai di Singolatren Dipertanyakan

30 September 2025
IMG 20250204 WA0319 1
Nasional

Gawat .!! Oknum Penyidik di Duga Meminta Uang Damai 200 juta Kepada Wanita Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka

4 Februari 2025
IMG 20260506 WA01071
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Amankan Satu Terduga Pelaku Begal di Yosowilangun

6 Mei 2026
IMG 20260918 WA0149
Nasional

Dugaan Penganiayaan Narapidana di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Pihak Korban Minta Pendampingan Hukum

18 September 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: SAMSAT SURABAYA TIMUR (MANYAR) DISOROT! 5–6 ORANG DIDUGA TAWARKAN JALUR CEPAT, AKSES KE RUANG PETUGAS DIPERTANYAKAN—SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda