75 Ton Gula Senilai Rp1,2 Miliar Diduga Digelapkan Usai Diambil dari PG Jatiroto Lumajang
Lumajang,(Jatim Rasionews.com ) Sebanyak 75 ton gula senilai sekitar Rp1,2 miliar diduga digelapkan dalam proses pengiriman setelah diambil dari Pabrik Gula (PG) Jatiroto, Kabupaten Lumajang. perusahaan PG Djatiroto tidak mengalami kerugian karena gula tersebut telah dibayar lunas oleh pembeli.
Dicky Subandriyo, selaku Asman akuntansi dan Administrasi Hasil PG Jatiroto, menjelaskan bahwa pihak pabrik hanya melayani pengambilan gula, sedangkan pengangkutan dilakukan oleh pihak transportir.
“Kalau di PG tidak ada kerugian, karena DO-nya pembeli sudah dibayarkan di kantor PG hanya melayani pengambilan,” tegas Dicky.
Kasus ini terungkap setelah pembeli mengeluhkan gula yang dikirim tidak kunjung tiba di tujuan. Saat dihubungi, sopir dan pihak transportir yang menangani pengiriman disebut tidak dapat dihubungi.
“Pembeli merasa gulanya tidak sampai di tujuan. Akhirnya bertanya kepada transportirnya. Ternyata setelah dihubungi, sopirnya sudah tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Dicky menyebutkan, 75 ton gula GDTS tersebut berasal dari dua kali pengiriman, masing-masing sebanyak 35 ton dan 40 ton. Dengan perkiraan harga Rp16.500 per kilogram, nilai gula mencapai sekitar Rp1,2miliar.
Dicky menegaskan, proses pengambilan gula telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP), dengan persyaratan dokumen berupa DO asli, surat kuasa asli, memo kendaraan yang sesuai, serta surat jalan.
“Semua dokumen ada. Kami tetap berupaya menjalankan SOP yang berlaku. Masalah jika terjadi penyimpangan di jalan, bukan menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.
Terkait keberadaan gula tersebut, pihak PG mengaku tidak mengetahui ke mana barang dibawa setelah keluar dari area pabrik.
Ia juga menyebut tiga orang yang diduga terlibat berasal dari pihak transportir, bukan karyawan PG Jatiroto.
“Secara perusahaan tidak dirugikan. Termasuk tiga orang yang terlibat itu oknum dari transportir,” pungkasnya.**(Kib)




