Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Lumajang Tekankan Edukasi dan Penindakan Humanis
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Polres Lumajang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Lumajang, Senin pagi. Apel dipimpin langsung Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, yang sekaligus menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lumajang, unsur Satpol PP, serta para Kapolsek se-Kabupaten Lumajang.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakannya, AKBP Riki Yariandi menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Meski demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sesuai ketentuan.
Menurutnya, operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pengendara yang melanggar aturan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Pelaksanaan operasi kita kedepankan secara profesional dan humanis. Fokus utama adalah edukasi serta pencegahan, namun penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan melalui ETLE Mobile, ETLE Statis, maupun teguran simpatik,” ujar Riki saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.
Ia menambahkan, kedisiplinan berlalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Karena itu, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Selain menekankan kepatuhan pengendara, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Saya minta seluruh anggota menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri. Tunjukkan pelayanan yang simpatik di lapangan,” tegasnya.
Riki menekankan, sikap profesional dan humanis harus menjadi pedoman setiap anggota selama operasi berlangsung. Dengan demikian, kegiatan penertiban dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Di sisi lain, keberhasilan operasi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Polres Lumajang mengajak TNI, Dishub, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Sinergi antarinstansi baik TNI, Polri, Dishub, maupun Satpol PP menjadi kunci utama agar Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lumajang dapat terwujud dengan aman dan tertib,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Lumajang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pengendara juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Lumajang.**(Kib)




