Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warkop Senja di Banjarsati Cerme Gresik di Duga menyediakan LC dan Minol Tanpa izin Resmi 
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Warkop Senja di Banjarsati Cerme Gresik di Duga menyediakan LC dan Minol Tanpa izin Resmi 
Nasional

Warkop Senja di Banjarsati Cerme Gresik di Duga menyediakan LC dan Minol Tanpa izin Resmi 

Terakhir diperbarui: 26 Oktober 2026 14:08
Reporter Jatim Rasionews Diposting 26 Oktober 2026
Share
IMG 20261026 WA0021 1
SHARE

Jatim.Rasionews.com| Gresik.Warkop Senja di Jalan Banjarsari Cerme Gresik Terungkap Menyediakan Karaoke Dan LC diduga belum memiliki Ijin Minol Golongan A, B dan C. 26/10/2026

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Menjelaskan : Untuk menjual minuman beralkohol (minol) secara resmi di Indonesia, pelaku usaha wajib mengurus izin utama berupa SIUP-MB (Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol) dan SKPL (Surat Keterangan Penjual Langsung) sesuai golongan melalui sistem OSS RBA dan SIPT PDN.

Golongan Minuman Beralkohol

• Golongan A (Kadar 1% – 5%): Contohnya bir, stout, dan brem Bali (memerlukan SKPL A).

• Golongan B (Kadar >5% – 20%): Contohnya wine, sake, dan tuak (memerlukan SKPL B).

• Golongan C (Kadar >20% – 55%): Contohnya whisky, vodka, rum, dan tequila (memerlukan SKPL C).

Syarat dan Dokumen Pengajuan Izin Minol

• Memiliki akun dan NIB (Nomor Induk Berusaha) terverifikasi di OSS RBA.

• Memiliki KBLI Izin Usaha Pariwisata atau KBLI yang sesuai (seperti hotel, bar, restoran, atau pengecer khusus).

• Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

• Surat penunjukan resmi dari distributor atau sub-distributor sebagai penjual langsung.

• Formulir data teknis dan fotokopi KTP penanggung jawab perusahaan.

• Rekomendasi atau izin dari Pemerintah Daerah / Bupati / Walikota setempat.

Tempat yang Diizinkan Menjual Minol

• Hotel, bar, dan restoran tertentu yang memenuhi syarat.

• Tempat-tempat pariwisata atau lokasi tertentu yang disetujui oleh pemerintah daerah.

• Penjualan hanya berlaku untuk diminum langsung di tempat (kecuali pengecer/TBB dengan izin khusus.

Gresik | Sebuah tempat usaha yang beroperasi di kawasan Jalan Raya Banjarsari Kedayang waduk Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Jawa Timur,terbongkar berkedok warkop yang menyediakan LC dan menjual minuman keras (miras)oplosan warung kopi dan karaoke. Tempat tersebut diketahui beroperasi di bawah nama senja ,dan tampil mencolok layaknya diskotik malam dengan menggunakan electone dan LC mencolok yang tidak lazim untuk sebuah Warkop.

Baca Juga:  Rifki Gerindra Bongkar Fakta Isu Keracunan di Kalipuro: "Sidak Tanpa Data Rugikan 50 Pekerja"

Pantauan awak media menemukan Pengunjung gadis gadis remaja yang masih sekolah atau di bawah umur yang menikmati alunan musik karaoke dan menenggak minuman oplosan dengan sebutan es moni.

Menurut Pengamat hukum arif .SH.

menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena minuman keras (miras) yang semakin marak di kalangan remaja dan pemuda.Ia mengingatkan bahwa miras tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Tempat usaha itu mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, penggunaan NIB tersebut dicurigai hanya sebagai formalitas untuk menutupi kegiatan terselubung

“Ndak ada apa-apanya kok, ya jual kopi biasanya mawon sama es moni,” ucap seorang narasumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan,minggu (25/10/2026).

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan oleh aparat di wilayah gresik dan sekitarnya. Jika benar terbukti menjual miras tanpa izin resmi, maka pengelola usaha berpotensi melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur sanksi pidana atas pelaku usaha yang memperdagangkan barang tanpa izin edar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan langsung dari aparat kepolisian ataupun Satpol PP Kabupaten Gresik terkait keberadaan tempat usaha tersebut.Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk menggali keterangan dari pihak-pihak berwenang.

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo

Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 082244331999

Mujiono

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261026 WA0114 Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polsek Rowokangkung Kawal Sektor Pertanian di Kedungrejo
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261026 WA0185 Polres Probolinggo Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Berlangsung 14 Hari.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240418 WA0004
NasionalTNI – Polri

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Jual Beli Bahan Peledak, 4 Tersangka Diamankan

18 April 2024
IMG 20251227 WA0076
NasionalTNI – Polri

Kecelakaan di Pasirian Libatkan Motor dan Truk, Satu Orang Meninggal

27 Desember 2025
IMG 20250908 WA0007
Nasional

Wayang Kulit “Wahyu Katentreman”, Cahaya Budaya yang Menghidupi Ekonomi Lumajang

8 September 2025
IMG 20240413 WA0002
NasionalPemerintahan

Keluarga Warga Binaan Lapas Banyuwangi Antusias Manfaatkan Layanan Kunjungan Idul Fitri

13 April 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warkop Senja di Banjarsati Cerme Gresik di Duga menyediakan LC dan Minol Tanpa izin Resmi 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda