Kemiskinan Lumajang Turun, 28 Ribu Orang Berkurang dalam 10 Tahun
Lumajang,( Jatim Rasionews.com ) Angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan tren penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 87,86 ribu orang, turun sekitar 2.780 orang dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 90,64 ribu orang.
Persentase penduduk miskin juga turun dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen. Bahkan, dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 28.050 orang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyambut positif capaian tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pembangunan dan pelayanan agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” ujar Bunda Indah Selasa (20/10/2026).
Pada 2016, persentase penduduk miskin di Lumajang tercatat 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang. Angka tersebut turun menjadi 8,33 persen pada Maret 2026, atau berkurang 2,89 poin persentase.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Aji Kusuma, menekankan pentingnya pelayanan yang mudah dijangkau serta kolaborasi dalam memperluas kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraan.
“Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, kami ingin memastikan kebutuhan warga dapat didengar dan ditindaklanjuti. Kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkap Mas Yudha.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan Kabupaten Lumajang mencapai 5,35 persen pada 2025, meningkat dibandingkan 4,52 persen pada 2024. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penopang utama dengan kontribusi 31,98 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB).
Salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui program Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (SETORMADU).
Dalam pelaksanaannya di Kecamatan Gucialit dan Senduro pada 5–6 Agustus 2025, layanan SIAP SAJI memfasilitasi penerbitan 102 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis untuk membantu pelaku usaha memenuhi legalitas usahanya.
Meski demikian, tantangan pengentasan kemiskinan masih perlu mendapat perhatian. BPS mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 naik menjadi Rp458.716 per kapita per bulan, dibandingkan Rp420.165 pada Maret 2025.
Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan turun dari 0,68 menjadi 0,62, sedangkan indeks keparahan kemiskinan tetap 0,08.
Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan terus menjaga tren positif tersebut melalui pemerataan pembangunan, peningkatan akses pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi.
Dengan begitu, penurunan angka kemiskinan tidak hanya tercatat dalam statistik, tetapi juga diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.**(Kib)




